Blangko e-KTP di Kantor Camat Jonggat habis

id Blangko,e-KTP,Lombok Tengah

Blangko e-KTP di Kantor Camat Jonggat habis

Ilutrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). (Antara/HO)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Blangko e-KTP di kantor Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah habis sejak September 2022. 

Petugas Dukcapil, Eny di Praya, Kamis, mengatakan salah satu penyebab blangko habis adalah permintaan cetak e-KTP masyarakat cukup tinggi, yaitu, percetakan baru dari warga yang usianya 17 tahun dan yang hilang atau rusak.

"Adapun pengadaan blangko di daerah, tinggal meminta ke pusat, kami juga sedang menunggu pengadaan dari pusat," katanya. 

Hingga saat ini, laporan data perekaman KTP per 30 september untuk Kecamatan Jonggat sebanyak 76.359 orang, sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 762 orang. 

"Itu data sementara," katanya. 

Sementara itu, Camat Jonggat, Lale Anys Fajriani mengatakan pihaknya hanya melaksanakan tugas pelayanan perekaman dan cetak KTP, namun untuk sementara pelayanan terkendala.

Pasalnya, kata dia, stok blangko kosong. Sedangkan terkait dengan data sasaran dan pencapaian cetak e-KTP yang boleh merelease adalah Dukcapil Lombok Tengah. 

"Dukcapil belum mengeluarkan kebijakan pengganti KTP sementara dengan surat keterangan atau yang lainnya, kalau dukcapil memperbolehkan surat keterangan pengganti KTP, maka kami terbitkan suket tersebut," katanya.

Warga yang datang ke loket diminta bersabar dulu dan kembali ke rumahnya dan warga akan diminta kembali ketika blangko sudah tersedia, namun untuk waktunya belum bisa dipastikan.

"Kita masih menunggu petunjuk dari Dinas Dukcapil," katanya.