Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 55 situs web telah diblokir karena secara tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin.
Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022, yang saat ini masih berlangsung telah mencapai tahap semifinal.
"Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita," kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
"Dampaknya bisa dirasakan di berbagai industri, dan bisa menjadi saluran untuk bentuk-bentuk kegiatan kriminal lainnya," kata Harris.
Departemen Kehakiman tidak mengidentifikasi situs web yang diblokir tetapi mengatakan pengunjung situs akan diarahkan ke situs lain untuk informasi tambahan.
Berita Terkait
Ancaman terorisme asing kembali bangkit
Sabtu, 18 Mei 2024 20:27
Staf Yahudi pemerintahan Biden mundur
Kamis, 16 Mei 2024 19:11
Separuh warga AS nilai jumlah bantuan ke Ukraina berlebihan
Senin, 13 Mei 2024 17:56
Global Santri Fest undang santri belajar ke AS
Kamis, 9 Mei 2024 17:34
Pemerintah Pakistan tak akan berikan pangkalan militer kepada siapa pun
Rabu, 8 Mei 2024 5:54
Keren!! Siswa SMA di Jakarta diterima di 6 universitas terkenal Amerika Serikat
Senin, 6 Mei 2024 8:29
Kementan Korsel ikut pelatihan perang siber AS
Senin, 6 Mei 2024 6:25
Lima unit militer Israel lakukan pelanggaran HAM
Selasa, 30 April 2024 15:21