Mataram (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat meminta kepolisian mengusut tuntas oknum wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) di Kabupaten Lombok Utara.
"Kami mendukung langkah-langkah kepolisian menertibkan oknum wartawan itu," kata Ketua PWI NTB, Nasruddin di Mataram, Kamis.
Ia menegaskan profesi wartawan bukan tukang memeras, tetapi wartawan mencari dan mengolah informasi melalui cara-cara profesional dan sesuai aturan. "Jadi, kami sangat menyesalkan hal itu terjadi," tegasnya.
Untuk itu wartawan senior RRI ini, mengajak seluruh jurnalis di provinsi itu untuk menjaga profesi bersama-sama dengan menghindari prilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. "Harus kita jaga profesi ini bersama-sama dengan menghindari langkah-langkah ilegal," katanya.
Sebelumnya, Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, memeriksa anggota intelijen Polri dan wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Kepala Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Besar Polisi I Wayan Sudarmanta mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penangkapan berdasarkan informasi korban. "Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno," kata Sudarmanta.
Dia mengungkapkan, pelaku yang mengaku sebagai anggota intelijen Polri tersebut berinisial DA (32). Sedangkan, pelaku yang mengakui dirinya wartawan tersebut berinisial BU (31). "Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, jelas dia, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan yang diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.
Baca juga: Tiga wartawan sabet kemenangan dalam lomba jurnalistik
Baca juga: PWI NTB minta polisi usut tuntas oknum wartawan gadungan
"Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," ucap dia.
Dengan dalih demikian, lanjut dia, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban."Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500 ribu dengan menggunakan amplop putih. Itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara. "Karena penangkapan Rabu (14/12) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan," katanya.
Berita Terkait
PWI NTB minta polisi usut tuntas oknum wartawan gadungan
Kamis, 15 Desember 2022 17:21
Kajati NTB: Kasus pungli pemanfaatan lahan GTI sudah di polda
Rabu, 9 Oktober 2024 18:11
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Saksi kasus pungli Rutan KPK kumpulkan Rp746,35 juta
Senin, 2 September 2024 20:25
KPK siap buktikan perbuatan pidana terdakwa pungli
Jumat, 26 Juli 2024 6:05
West Java fights 'pungli' with educational short film: Ghost in School
Senin, 8 Juli 2024 5:20
Aplikasi Si Duli demi untuk membasmi pungli
Kamis, 13 Juni 2024 14:09
Dua pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf
Selasa, 16 April 2024 17:50