Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Mataram sampai saat ini masih kosong sehingga warga belum bisa melakukan perekaman.
"Blangko KTP elektronik kosong sudah sejak awal Desember 2022. Karena itu, hari ini saya jemput bola untuk meminta blangko ke Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri di Jakarta, namun ternyata memang kosong," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Mataram H Hasmin yang dikonfirmasi melalui telepon genggam dari Mataram, Selasa.
Ia mengatakan untuk menyiasati kekosongan blangko KTP elektronik tersebut, Dukcapil menawarkan dua solusi dengan menggunakan surat keterangan (suket) kartu identitas sementara atau menerapkan aplikasi identitas digital bagi masyarakat yang membutuhkan KTP.
"Hanya saja, untuk masa berlaku suket sangat singkat, yakni hanya sampai Januari 2023, tidak lagi seperti dulu yang bisa sampai enam bulan," katanya.
Terkait dengan itu, lanjutnya, masyarakat yang membutuhkan KTP elektronik disarankan menggunakan solusi kedua dengan aplikasi identitas digital yang lebih mudah dan praktis.
"Namun, rata-rata masyarakat yang sudah melakukan perekaman memilih menunggu blangko datang dan sementara membawa suket sebagai kartu identitas sementara," katanya.
Karena itu, paparnya, pemerintah diharapkan bisa segera menyiapkan blangko KTP elektronik agar berbagai kebutuhan dokumen kependudukan warga Mataram bisa terpenuhi.
Hasmin mengatakan penggunaan blangko KTP elektronik selama ini kebanyakan untuk penggantian karena adanya perubahan biodata, seperti pindah, ganti foto, dan perubahan status.
"Kebutuhan paling banyak untuk perubahan biodata," kata Hasmin.
Berita Terkait
Biaya kesehatan gratis bagi pendaftar KPPS di Mataram terkendala aturan
Senin, 23 September 2024 17:05
Dukcapil Mataram dapatkan kiriman 4.000 blangko KTP elektronik
Rabu, 25 Januari 2023 16:51
Dukcapil Kota Mataram konversi 1.646 "suket" ke KTP elektronik
Selasa, 10 Januari 2023 16:59
Polres Lombok Tengah menangani kasus manipulasi surat keterangan PCR
Senin, 26 Juli 2021 16:09
Aparat memperketat pemeriksaan surat keterangan rapid test di pelabuhan
Senin, 24 Mei 2021 16:14
Lobar belum perlu suket untuk pemilu
Minggu, 7 April 2019 19:30
Dukcapil siapkan 8.000 blangko KIA di Mataram
Selasa, 22 Oktober 2024 15:30
Dukcapil siapkan 5.000 blangko KTP untuk pemilih pemula di Mataram
Jumat, 16 Agustus 2024 13:38