Dukcapil Mataram dapatkan kiriman 4.000 blangko KTP elektronik

id suket,blngko,ktp

Dukcapil Mataram dapatkan kiriman 4.000 blangko KTP elektronik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendapat kiriman blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebanyak 4.000 keping untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kota ini.

"Alhamdulillah setelah sebelumnya kita dapat 2.000 keping, sekarang kami kembali menerima 4.000 keping blangko KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Rabu.

Dengan demikian, katanya, layanan penerbitan KTP elektronik kembali normal, baik itu untuk penggantian KTP yang hilang, rusak, ganti foto, ganti status, dan lainnya siap dilayani.

"Kalau kemarin, penerbitan KTP elektronik masih kita batasi untuk kepentingan prioritas karena ketersediaan blangko yang terbatas. Tapi sekarang, silakan datang kita siap layani," katanya.

Menurutnya, penggunaan blangko yang diterima tahap pertama sebanyak 2.000 keping digunakan untuk konversi 1.646 surat keterangan (suket) dokumen KTP sementara ke KTP elektronik karena stok blangko sudah tersedia pada akhir Desember 2022.

"Ketika kita sudah selesai mengkonversi 1.646 suket ke KTP elektronik dan tersisa 354 keping blangko, kita langsung dapat kiriman 4.000 keping lagi dari pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, sebanyak 1.646 suket yang sudah dikonversi ke KTP elektronik sebagian besar sudah diambil warga. Sementara sisanya masih ada sekitar 500 KTP elektronik yang belum diambil.

Untuk mempercepat layanan dan KTP elektronik yang sudah tercetak tersebut tidak menumpuk, katanya, Dukcapil mulai melakukan pemilihan asal kelurahan masing-masing pemilik KTP.

"Setelah dipilah sesuai kelurahan, kami akan serahkan ke pihak kelurahan untuk diserahkan ke warga masing-masing," katanya.

Amran mengatakan tidak mengetahui secara pasti apa alasannya masyarakat tidak mau datang mengambil KTP elektronik mereka, padahal suket yang dipegang sudah habis masa waktunya per 5 Januari 2023.

"Mungkin karena mereka butuh transportasi untuk datang atau mereka belum terlalu butuh saat ini. Biasanya, masyarakat cepat datang ketika mereka membutuhkan KTP untuk sebuah urusan yang penting," katanya.

Namun demikian, tambah Amran, sebagai tanggung jawab layanan kepada masyarakat, Dukcapil tidak melihat alasan-alasan masyarakat tersebut karena itu petugas Dukcapil akan mengantarkan langsung KTP ke kelurahan atau lingkungan warga bersangkutan.