Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, merasa belum perlu mengeluarkan surat keterangan (suket) bagi warganya yang akan menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat, H Muridun, di Lombok Barat, Minggu, menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena belum 100 persen warga wajib kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Lombok Barat sudah melakukan perekaman, namun yang sudah melakukannya telah 100 persen mengantongi KTP elektronik.
"Pada prinsipnya kita sebisa mungkin, tidak mengeluarkan suket. Bagi warga yang belum melakukan perekaman, tinggal datang ke Dinas Dukcapil atau kantor camat untuk rekam, KTPnya sudah bisa langsung jadi," katanya.
Muridun memastikan bahwa pihaknya telah siap untuk melayani administrasi kependudukan warga, terutama untuk melakukan perekaman sebagai dasar terdaftarnya seseorang sebagai warga negara Indonesia.
"Saat ini kita sudah siapkan blanko kartu keluarga dan kartu. Selama tidak ada gangguan server, KTP sudah bisa langsung jadi," ujarnya.
Menurut dia, dibolehkannya menggunakan suket dalam pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 adalah akibat amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan gugatan atas Pasal 348 ayat 9 dengan Nomor Perkara 20/PUU-XVII/2019 yang dilayangkan oleh banyak pihak.
Di Indonesia sendiri, kata Muridun, lebih dari 189 juta jiwa telah melakukan perekaman. Tinggal dua persen saja yang belum melakukan perekaman.
Khusus di Kabupaten Lombok Barat, capaiannya tinggal 5 yang belum rekam dari total wajib KTP yang berjumlah 522.786 jiwa per Maret 2019.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar warga di Kabupaten Lombok Barat yang belum melakukan perekaman segera datang untuk kepentingan tersebut.
"Kita sendiri setahun terakhir ini melakukan pelayanan sampai malam hari. Jadi kalau ada warga yang merasa punya kesibukan di siang hari, silahkan datang ke Dinas Dukcapil setiap malam Sabtu dan malam Minggu. Kami jamin, perekaman bisa langsung menerima KTP," kata Muridun.
Menurut dia, pelayanan pada malam dilakukan untuk memaksimalkan cakupan kepemilikan Adminduk.
"Untuk Wilayah V yang mencakup Bali, Nusa Tenggara dan Papua, hanya Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa yang melakukannya," kata Muridun.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, menegaskan akan menginstruksikan semua camat dan kepala desa untuk turun melakukan sosialisasi agar sebanyak 49.618 warga Lombok Barat yang belum direkam segera melakukan perekaman.
"Bahkan bagi warga yang sudah rekam lewat kecamatan, kupon perekamannya itu agar diserahkan segera lewat desa. Biar distribusi KTP yang sudah jadi bisa lebih efektif dengan kolektif di masing-masing desa," kata Fauzan.
Pada minggu lalu, Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Barat, telah membagikan hampir 19.000 lembar KTP yang sebelumnya dicetak langsung ke Jakarta. Bupati Fauzan turun langsung membagikan KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman.
Berita Terkait
Petani Lombok Barat minta pemerintah bantu bibit vanili tahan penyakit
Rabu, 13 November 2024 17:45
Presiden Prabowo atensi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 11 November 2024 17:08
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Lapas II A Lombok Barat sita ratusan barang terlarang dari warga binaan
Rabu, 6 November 2024 18:21
Ratusan rumah rusak akibat puting beliung di Lombok Barat
Senin, 4 November 2024 20:23
Walhi lakukan investigasi terkait tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 4 November 2024 17:16
IPM NTB naik imbas perhelatan MotoGP
Rabu, 30 Oktober 2024 20:38
Polda NTB ungkap penyidikan kasus pernikahan anak dini di Lombok Barat
Jumat, 25 Oktober 2024 18:25