SKK Migas minta kapal tanker hati-hati saat cuaca ekstrem

id skk migas,kapal tanker,industri hulu migas,sistem ioc,cuaca ekstrem,gelombang tinggi

SKK Migas minta kapal tanker hati-hati saat cuaca ekstrem

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. ANTARA/HO-SKK Migas/am.

Palembang (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi meminta pemilik kapal-kapal tanker yang mengangkut minyak dan gas untuk berhati-hati dengan kondisi cuaca ekstrem yang saat ini terjadi di Indonesia.
 
"Lifting menjadi sangat penting kami harapkan di akhir tahun. Jadi, tentu saja analisis BMKG dan BRIN menjadi awareness bagi seluruh rekan yang mengelola kapal untuk berhati-harti dengan situasi yang ada," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.

Sejauh ini, kata dia, SKK Migas menggunakan Integrated Operation Center (IOC) sebagai alat pengawasan dan koordinasi operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi.
 
IOC adalah sistem digital yang dapat melakukan pemantauan operasi setiap hari secara real time dan in time sehingga memudahkan SKK Migas mendapatkan akses data kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan pelaksanaan pengelolaan kegiatan di wilayah operasi KKKS.
 
Melalui sistem IOC tersebut, SKK Migas dapat memantau pergerakan kapal tanker yang mengangkut produk migas KKKS di perairan Indonesia. Ke depan, SKK Migas akan memasukkan data cuaca BMKG ke dalam sistem IOC.
 
SKK Migas menyiapkan opsi mitigasi dukungan operasi dari KKKS terdekat bila ada permasalahan kapal tanker yang memerlukan respons cepat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis adanya potensi cuaca ekstrem di sebagian wilayah Indonesia mulai 28 hingga 30 Desember 2022. Cuaca ekstrem itu berpeluang menimbulkan angin kencang dan gelombang tinggi di laut yang dapat mengganggu aktivitas distribusi minyak dan gas melalui pengangkutan kapal tanker.

Baca juga: Penyidik Polda NTB tangguhkan penahanan tersangka kasus tanker BBM
Baca juga: Polda NTB pastikan jaga ketat BBM solar tanker sitaan
 
Berdasarkan prakiraan berbasis dampak Impact-Based Forecast (IBF), daerah yang ditetapkan berstatus SIAGA pada periode tanggal tersebut, yaitu sebagian Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
 
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara maritim menjadi pusat konveksi pertumbuhan awan dan memproduksi hujan sehingga berpotensi terjadi cuaca ekstrem.