Lombok Barat, NTB, 27/4 (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Narmada bekerjasama dengan aparat Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata tajam yang beraksi di pabrik Jely dan Lesehan Rizky, 20 April lalu.
Kapolsek Narmada Iptu Agus Dwi Ananta di Narmada, Senin, mengatakan, salah seorang dari tujuh kawanan perampok yang bernama Wardi (25) sudah dibekuk pada Kamis (23/4).
"Kawanan perampok lainnya masih dalam pengejaran berdasarkan bukti petunjuk dan informasi yang dihimpun," ujarnya.
Ia mengatakan, Wardi dan enam orang rekannya teridentifikasi melakukan tindak pidana perampokan di pabrik jely yang berlokasi di Lambuak, Kecamatan Narmada, Senin (20/4) tengah malam.
Kawanan perampok itu masuk ke kawasan pabrik dengan cara membobol pagar tembok kemudian menyekap tujuh orang petugas pabrik di bawah todongan senjata tajam.
Beberapa orang Satpam pabrik yang bertugas malam itu diikat menjadi satu agar kawanan permapok itu leluasa menggasak harta kekayaan di pabrik itu.
Namun kawanan perampok itu hanya menggasak lima unit telepon genggam dan uang tunai sebesar tiga juta rupiah.
Tidak puas dengan hasil rampokannya, kawanan perampok itu berpindah ke lesehan Rizky (rumah makan) yang letaknya bersebelahan dengan pabrik jely itu dan menggasak beberapa unit telepon genggam, perhiasan emas dan uang tunai lebih dari Rp30 juta.
Kasus perampokan ini dapat diungkap dan salah seorang pelakunya yakni Wardi dibekuk setelah polisi mendapat petunjuk yakni sebuah telepon genggam hasil rampokan yang dipergunakan pelakunya.
Tetangga Wardi yang berdomisili di Kecamatan Lingsar, menaruh curiga ketika Wardi yang tidak biasa menggunakan telepon genggam itu selalu tampil dengan telepon itu.
"Ketika telepon genggam itu dicocokkan dengan nomor IMEI ternyata sesuai dan setelah bukti petunjuk itu dikembangkan ternyata cukup kuat indikasi keterlibatan Wardi dalam kasus perampokan bersenjata tajam itu," ujarnya.
Aparat Polsek Narmada pun makin yakin kalau Wardi merupakan "pemain lama" dalam kasus tindak pidana perampokan dan pencurian, setelah salah seorang pelaku pencurian, Ahmad (17) dibekuk pada Senin (27/4).
Saat diinterogasi, Ahmad yang berdomisili di Suranadi, Kecamatan Lingsar, mengaku sering beraksi dengan Wardi di berbagai lokasi.
Kepada wartawan yang menemuinya di ruang tahanan Polsek Narmada, Wardi mengaku terlibat kasus perampokan bersenjata tajam di pabrik jely dan lesehan Rizky, untuk mendapatkan uang untuk kelancaran proses pernikahannya.
Wardi ingin mengumpulkan uang sebanyak mungkin guna melangsungkan prosesi adat pascaakad nikah yakni "nyongkolan" (mengantar pengantin dari rumah mempelai laki-laki ke rumah mempelai wanita).
"Saya baru nikah tiga minggu lalu, saya mau kumpul uang banyak agar bisa laksanakan 'nyongkolan'. Saya pun hanya dapat satu HP dan uang Rp400 ribu hasil perampokan di pabrik jely dan lesehaan itu," ujar Wardi. (*)