Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pengendara motor gede (Moge), Brady Nicholas Antony (40) warga negara asing patah tulang, setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan Bypass Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Siloam Mataram, karena luka cukup parah," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas di Praya, Sabtu.
Kecelakaan yang menimpa WNA yang tinggal di Bali itu bermula ketika korban yang baru saja selesai mengikuti Mandalika Track Day/Fun Track di Sirkuit Mandalika bersama komunitas Moge bermaksud kembali ke Hotelnya di Mataram melalui jalan By Pass Mandalika.
Namun saat tiba di TKP diduga karena jalan yang bergelombang dan dengan kecepatan tinggi, motor yang dikendarai korban oleng dan tidak dapat dikendalikan.
"Sehingga menabrak pembatas jalan disebelah kiri dan korban bersama motornya terpental sekitar 20 meter dari tempat benturan awal," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami patah tulang pada kedua kaki, patah tulang di siku sebelah kanan, luka lecet pada siku kanan dan di kedua lutut dan kesadaran menurun. Selanjutnya pihaknya yang mendapatkan informasi langsung turun melakukan identifikasi dan memberikan pertolongan kepada korban serta menyita barang bukti kendaraan.
"Setelah dilakukan penanganan medis di Puskesmas Kuta selanjutnya korban dirujuk ke RS Siloam Mataram," katanya.
Berita Terkait
Klub moge NTB jajal Sirkuit Mandalika pariwisata NTB
Minggu, 4 Agustus 2024 18:16
Bamsoet hargai keputusan Sri Mulyani bubarkan klub moge DJP
Selasa, 28 Februari 2023 21:11
Pengendara "moge" asal Australia meninggal kecelakaan di Lombok
Minggu, 22 Januari 2023 14:58
Pengendara "moge" asal Australia meninggal kecelakaan di Bypass Mandalika
Sabtu, 21 Januari 2023 21:17
Indomobil Group menjadi distributor resmi Harley Davidson
Rabu, 6 Juli 2022 20:24
RGOG gelar "test ride" di KEK Mandalika sebagai ajang promosi wisata
Senin, 24 Mei 2021 21:10
Surat-surat tak lengkap, lima moge rombongan pengeroyok prajurit TNI diproses polisi
Senin, 9 November 2020 10:03
Pengendara moge tabrak nenek dan cucu terancam enam tahun kurungan
Senin, 16 Desember 2019 21:08