Kemenkes penuhi kebutuhan antivenom menuju RS provinsi

id Antivenom, bisa ular, King Kobra, Kemenkes, pawang ular,Kemenkes penuhi kebutuhan antivenom,kebutuhan antivenom menuju R

Kemenkes penuhi kebutuhan antivenom menuju RS provinsi

Ilustrasi - Bisa ular. (ANTARA/HO-Sutterstock).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI melakukan pengadaan tiga jenis serum antibisa ular atau antivenom pada tahun ini, untuk didistribusikan menuju rumah sakit rujukan tingkat provinsi.

"Saat ini antivenom yang kami beli baru ada di fasilitas pusat, itu pun baru tiga jenis antivenom," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Sabtu. Tiga jenis antivenom tersebut di antaranya King Cobra Antivenom, Neuro Polivalent (Thailand) Antivenom, dan Daboia Siamensis Antivenom.

Selain itu, Indonesia juga telah memproduksi serum BioSave atau serum antibisa ular buatan PT Bio Farma yang berfungsi menetralisasi bisa ular di tubuh manusia akibat gigitan ular tanah, ular belang, dan ular kobra jawa.

Nadia mengatakan, pengadaan tiga jenis antivenom tersebut dilakukan pada 2023, dan segera didistribusikan ke fasilitas rumah sakit rujukan tingkat provinsi. Menurut Nadia, selama proses pengadaan antivenom bergulir, maka penanganan kasus terhadap kejadian gigitan ular berbisa dilakukan melalui metode darurat first aid sebagai penanganan awal.

Penanganan awal yang bisa dilakukan di antaranya mencuci gigitan ular dengan sabun dan air, jaga agar area yang digigit tetap diam dan posisinya lebih rendah dari jantung. Tutupi area gigitan dengan kompres dingin yang bersih atau pembalut lembab untuk mengurangi pembengkakan dan ketidaknyamanan, pantau pernapasan dan detak jantung.

Selanjutnya, lepaskan semua cincin, jam tangan, dan pakaian yang menyempit jika terjadi pembengkakan, catat waktu gigitan sehingga dapat dilaporkan ke penyedia layanan kesehatan ruang gawat darurat jika diperlukan.

Jika memungkinkan, cobalah untuk mengingat dan menandai waktu gigitan dan reaksi awal gigitan, mengingat seperti apa ukuran dan jenis ular, dapat membantu staf medis menentukan penanganan yang lebih tepat.

Baca juga: Kemenkes tambah kuota beasiswa penuhi dokter spesialis
Baca juga: Kemenkes sebut 70 persen kematian akibat kanker di negara berkembang


Ia mengatakan, tenaga kesehatan di tingkat puskesmas telah menguasai metode tersebut. "Yang perlu dilakukan oleh petugas puskesmas bila ada kasus gigitan ular adalah melakukan first aid sebagai penanganan awal kasus agar tidak terjadi reaksi sistemik seperti imobilisasi," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Nadia menjawab kejadian yang menimpa Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rachmat Purwanto yang meninggal dunia, Selasa (14/2), akibat digigit ular King Kobra di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Aji digigit ular King Kobra saat sedang mengisi acara basic training muscle (BTM) di Banjarmasin pada Ahad (12/2).