Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai atau tas kresek untuk mengurangi tumpukan sampah plastik yang sulit didaur ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Senin, mengatakan, untuk menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai itu saat ini sedang disiapkan payung hukum sebagai acuan pelaksanaan.
"Peraturan wali kota (perwal) terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sedang tahap pembahasan. Kita targetkan bulan depan sudah mulai diterapkan," katanya.
Dia mengatakan, untuk tahap pertama, realisasi dari perwal tersebut akan menyasar secara masif retail modern yang ada di Kota Mataram.
"Sedangkan untuk penggunaan di pasar tradisional akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Menurut dia, dalam perwal itu juga akan ada sanksi yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan dan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Artinya, apabila ada indikasi pelanggaran terhadap regulasi itu maka tim dari PPNS akan turun melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran perwal tersebut.
"Sanksi yang akan diberikan kemungkinan dalam bentuk denda, tapi untuk besarannya masih kita atur," katanya.
Lebih jauh Kemal mengatakan, kebijakan ini diberlakukan karena salah satu sungai Kota Mataram sudah tercemar mikroplastik. Hal ini disebabkan tingginya produksi sampah plastik yang berakhir di sungai.
"Pembuatan perwal ini sebagai upaya menjaga kondisi lingkungan salah satunya sungai agar tidak tercemar limbah mikroplastik," katanya.
Berita Terkait
Pengelolaan sampah di sumber bisa tekan timbulan sampah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 20:32
PUPR angkut sampah saluran di Mataram hingga 12 ton per hari
Selasa, 12 November 2024 15:45
Volume sampah Mataram naik sampai 2 ton per hari pada musim hujan
Senin, 11 November 2024 17:10
Mataram optimalkan jaring sampah atasi sampah laut
Sabtu, 9 November 2024 15:28
DLH ingatkan warga Mataram tidak buang sampah ke saluran air
Jumat, 8 November 2024 15:04
Kurangi sampah, Pusat daur ulang di Lombok Tengah dimaksimalkan
Jumat, 8 November 2024 13:20
10 persen pompa pengendali banjir di Jakbar rusak
Rabu, 6 November 2024 7:26
Sampah sisa makanan bergizi gratis untuk pupuk
Jumat, 1 November 2024 7:00