"Hanya mereka yang dirilis namanya yang berhak melakukan pelunasan," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kankemenag kabupaten/kota atau melalui seluruh kanal informasi Kementerian Agama.
"Kami verifikasi setiap informasi yang tidak jelas kebenarannya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan," demikian Hilman Latief.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Informasi soal percepatan pelaksanaan haji adalah hoaks