Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian menangkap seorang pria, sopir mobil berinisial AN karena diduga melakukan tindakan asusila di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3) sore.
"Rabu malam (8/3) sudah kita tangkap dan sudah dimintai keterangan pelaku AN serta saksi-saksi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.
Nurma menjelaskan pada Rabu (8/3), majikan sekaligus pemilik mobil berinisial E yang mengetahui video tersebut viral langsung menyerahkan sopirnya ke Polsek Setiabudi untuk ditangkap. Nurma menjelaskan, pelaku yang masih berstatus saksi mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan diri lantaran sang istri tengah hamil sembilan bulan. "Kami juga minta keterangan saksi-saksi, mengamankan kamera pengawas (CCTV) sehingga kasusnya sudah kita terang benderang untuk cari kebenarannya," katanya.
Kemudian, polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni sebuah mobil Pajero, HP berisi rekaman dan empat orang saksi untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan.
Baca juga: Polres Lombok Barat tangani kasus guru asusila terhadap muridnya
Baca juga: Kementerian PPPA ke Jember pantau kasus asusila di ponpes
Sebelumnya, akun @jakartaselatan24jam di Instagram, seorang wanita berinisial J merekam aksi pengemudi mobil yang melakukan tindakan asusila dengan membuka atap mobilnya di JPO Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3) sore.
Wanita perekam itu curiga melihat atap mobil (sunroof) di bawah JPO terbuka, kemudian melihat pelaku melakukan aksinya yang langsung direkam oleh sang wanita menggunakan telepon genggam. Pelaku yang sadar aksinya tersebut direkam langsung terburu-buru menancap gas kendaraannya meninggalkan lokasi.
Berita Terkait
Tiga penyebar video asusila libatkan anak di bawah umur ditangkap
Senin, 10 Agustus 2020 20:21
KemenPPPA apresiasi polisi tetapkan oknum damkar jadi tersangka
Rabu, 3 April 2024 5:47
Diduga pelecehan seksual, Ketua DPD PSI Jakarta Barat mengundurkan diri
Kamis, 28 Maret 2024 8:18
Pegiat sosial minta Kajati NTB beri atensi kasus pelecehan 29 santriwati
Kamis, 7 Maret 2024 19:48
Rektor Universitas Pancasila nonaktif bantah lakukan pelecehan
Kamis, 29 Februari 2024 12:44
Diduga lakukan pelecehan seksual, Polisi panggil Rektor Universitas Pancasila
Minggu, 25 Februari 2024 19:39
Pesepak bola Junya Ito tinggalkan Piala Asia akibat dugaan pelecehan seksual
Jumat, 2 Februari 2024 5:45
Polisi selidiki dugaan pelecehan seksual siswa SD di Yogyakarta
Selasa, 9 Januari 2024 6:06