Kelebihan Dana Bos NTB mencapai Rp2,27 Miliar

id BOS NTB

Kelebihan Dana Bos NTB mencapai Rp2,27 Miliar

Ilustrasi - Bantuan operasional sekolah (Ist)

Dari hasil rekapitulasi ada kelebihan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp2,27 miliar dan itu harus dikembalikan paling lambat 31 Desember 2014
Mataram,  (Antara) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat mencatat kelebihan dana bantuan operasional sekolah untuk jenjang sekolah menengah atas tahap II tahun anggaran 2014/2015 mencapai Rp2,27 miliar.

"Dari hasil rekapitulasi ada kelebihan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp2,27 miliar dan itu harus dikembalikan paling lambat 31 Desember 2014," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Nusa Tenggara Barat (NTB) Uum Umaiyah, di Mataram, Selasa.

Dia mengatakan, kelebihan dana hingga miliaran rupiah tersebut disebabkan adanya kelebihan siswa penerima yang diajukan oleh sekolah. Padahal siswa tersebut tidak berhak menerima karena sudah putus sekolah.

Jumlah siswa yang sudah tidak berhak menerima dana BOS sebanyak 4.551 orang yang tersebar di sekolah menengah atas (SMA) di 10 kabupaten/kota di NTB.

Dari rekapitulasi data, tercatat sebanyak 162 dari 262 SMA negeri dan swasta di NTB, mengajukan jumlah siswa penerima dana BOS melebihi dari jumlah siswa yang sebenarnya.

Namun Uum membantah jika kelebihan data siswa penerima dana BOS itu disebabkan adanya manipulasi data dari pihak sekolah, tetapi lebih diakibatkan siswa putus sekolah sebelum dilakukan pencairan dana BOS.

"Jadi bukan dana fiktif, namun karena ada siswa yang putus sekolah ketika dana BOS belum cair," ujarnya.

Dalam rekapitulasi data sekolah penerima dana BOS, tercatat ada salah satu SMA negeri di Kota Mataram yang kelebihan jumlah siswa penerima hingga 166 orang, sehingga diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran dana BOS sebesar Rp83 juta.

Kelebihan pembayaran dana BOS akibat adanya penambahan nama jumlah siswa penerima yang terbilang "fiktif" hampir merata terjadi di 10 kabupaten/kota di NTB. Nilai kelebihan dana yang dibayarkan bervariasi, mulai dari terendah sebesar Rp1,5 juta hingga paling tinggi Rp83 juta.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyalurkan dana BOS SMA tahun anggaran 2014/2015 sesuai dengan surat keputusan (SK) sebesar Rp19,3 miliar (di luar kelebihan) dengan jumlah penerima lebih dari 70 ribu siswa.

Penyaluran BOS SMA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung pendidikan menengah universal.