Dikpora NTB tagih Sekolah kembalikan Kelebihan BOS

id Dikpora NTB

Dikpora NTB tagih Sekolah kembalikan Kelebihan BOS

Ilustrasi - Bantuan operasional sekolah (Ist)

Kalau tidak dikembalikan akan menjadi tunggakan yang harus terus ditagih
Mataram,  (Antara) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat meminta seluruh sekolah menengah atas yang menerima kelebihan dana bantuan operasional sekolah untuk segera mengembalikan melalui kas negara agar tidak menjadi masalah.

"Kalau tidak dikembalikan akan menjadi tunggakan yang harus terus ditagih," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Imhal, di Mataram, Rabu.

Dia mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke seluruh sekolah menengah atas (SMA) di NTB, yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat agar mengembalikan dana jika ada kelebihannya.

Surat tersebut dikirim bersamaan dengan pengiriman data dan hasil verifikasi nama-nama siswa yang berhak menerima dana BOS.

Imhal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penagihan agar sekolah segera mengembalikan kelebihan dana BOS melalui kas negara hingga batas akhir pengembalian 31 Desember 2014.

Upaya penagihan juga dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar mendorong sekolah di wilayah masing-masing untuk segera mengembalikan dana tersebut.

"Jadi kelebihan dana yang diterima sekolah wajib dikembalikan dengan cara menyetor ke kas negara. Nanti bukti pengembalian ditembuskan ke kami, selain ke pemerintah pusat," ujarnya.

Ditanya mengenai sanksi bagi sekolah yang tidak mengembalikan kelebihan dana hingga batas akhir yang ditentukan, Imhal enggan memberikan jawaban.

"Pokoknya wajib dikembalikan, dan itu sudah ada dalam peraturan," ucapnya.

Dinas Dikpora NTB mencatat kelebihan dana BOS untuk jenjang SMA tahap II tahun anggaran 2014/2015 mencapai Rp2,27 miliar.

Kelebihan dana tersebut disebabkan adanya kelebihan usulan jumlah siswa penerima dana yang diusulkan oleh sekolah.

Dari hasil rekapitulasi data, tercatat sebanyak 162 dari 262 SMA negeri dan swasta di NTB, mengajukan jumlah siswa penerima dana BOS melebihi dari jumlah siswa yang sebenarnya.

Dalam rekapitulasi data sekolah penerima dana BOS, tercatat ada salah satu SMA negeri di Kota Mataram yang kelebihan jumlah siswa penerima hingga 166 orang, sehingga diwajibkan mengembalikan kelebihan pembayaran dana BOS sebesar Rp83 juta.

Kelebihan pembayaran dana BOS akibat adanya penambahan nama jumlah siswa penerima yang diduga "fiktif" hampir merata terjadi di 10 kabupaten/kota di NTB. Nilai kelebihan dana yang dibayarkan bervariasi, mulai dari terendah sebesar Rp1,5 juta hingga paling tinggi Rp83 juta.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyalurkan dana BOS SMA tahun anggaran 2014/2015 sebesar Rp19,3 miliar (di luar kelebihan) dengan jumlah penerima lebih dari 70 ribu siswa.

Penyaluran BOS SMA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung pendidikan menengah universal. ***3***

(KR-WLD)

(T.KR-WLD/B/E005/E005) 05-11-2014 16:18:44