Polres Karawang lakukan cek jalur Tol Japek II Selatan

id Mudik lebaran, musim mudik, tol japek, arus mudik

Polres Karawang lakukan cek jalur Tol Japek II Selatan

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengecek jalur Tol Japek II Selatan (ANTARA/HO-Polres Karawang)

Karawang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, mengecek Jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek ) II Selatan menyusul pengoperasian jalur tersebut saat arus mudik Lebaran 2023. "Pengecekan jalur ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik hingga arus balik nanti," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Minggu.

Kapolres dalam pengecekan jalur itu didampingi Kabag Ops Polres Karawang, Kasatlantas, dan Dishub Karawang. Tol Japek 2 Selatan mulai masuk dari KM 77 jalur B Purwakarta Exit Tol Sadang sampai Gerbang Tol Kutanagara sepanjang 9 kilometer masuk wilayah Karawang.

Secara umum, kata dia, kondisi jalur tol yang sebenarnya masih dalam pembangunan itu sudah bisa dilintasi kendaraan. "Semoga saat pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2023 nanti berjalan dengan lancar dan kondusif sehingga personel dapat melaksanakan tugas sesuai SOP untuk  memberikan rasa aman dan nyaman," katanya.

Sementara itu, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara-Taman Mekar sepanjang 28,5 kilometer siap dioperasikan saat mudik Lebaran 2023.

Sebelumnya Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra mengatakan jalur ini akan dioperasikan saat mudik Lebaran 2023 untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas. "Untuk pengoperasian dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi pihak kepolisian," katanya.

Baca juga: Daftar polisi di Lombok Tengah yang dimutasi, berikut nama-namanya
Baca juga: Kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara: Posko DVI terima laporan kehilangan 28 orang


Menurut dia, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian dan hanya bisa dilewati kendaraan golongan I nonbus dan nontruk dengan aturan kecepatan maksimum 40 kilometer per jam.