Kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara: Posko DVI terima laporan kehilangan 28 orang

id Laporan kehilangan korban dukun pengganda uang,Dukun pengganda uang di Banjarnegara,DVI Polres Banjarnegara

Kasus dukun pengganda uang di Banjarnegara: Posko DVI terima laporan kehilangan 28 orang

Dari kiri ke kanan: Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol. Sumy Hastry P., Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto dalam konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin (10/4/2023). ANTARA/Sumarwoto

Semarang (ANTARA) - Posko DVI di Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, menerima laporan kehilangan 28 orang yang berkaitan dengan pengungkapan korban kasus dukun pengganda uang, ST (45).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke posko DVI.

"Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang," katanya.

Menurut dia, proses pencarian terhadap korban dukun ST masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan.

Hal tersebut dilakukan, kata dia, sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka.

Ia menyebut kebenaran tersebut masih harus dibuktikan dengan proses pencarian.

Menurut dia, proses pencarian dilakukan secara manual dengan bantuan alat berat.

Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.

Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Dari hasil identifikasi, para korban tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.