“Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut menyusul adanya peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu (15/4).
OPM melakukan penyerangan terhadap pasukan TNI ketika pasukan TNI tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sejak awal Februari lalu.
Lebih lanjut, Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri, dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situsi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.
“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.
Prajurit TNI dari Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia usai diserang KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4).
Saat itu, satgas tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari lalu.
Pratu Miftahul dilaporkan terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Kemudian, ketika Pratu Arifin sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.
Baca juga: Pemda perlu penyuluhan terkait hak-hak perempuan
Baca juga: Komnas HAM selesaikan penyelidikan tragedi Kanjuruhan Malang
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike.
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM juga mengajak agar seluruh pihak menahan diri dalam merespons situasi di Papua guna mencegah eskalasi konflik.
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike.
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM juga mengajak agar seluruh pihak menahan diri dalam merespons situasi di Papua guna mencegah eskalasi konflik.