Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyelesaikan proses penyelidikan kasus atau tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
"Komnas HAM RI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan hasil penyelidikan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk para pihak. Kemudian sebagai upaya tindak lanjut atas rekomendasi itu, Komnas HAM juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait sejak November 2022.
Laporan penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan telah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Laporan tersebut diberikan guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan memenuhi rasa keadilan, khususnya bagi korban beserta keluarganya.
Tidak hanya itu, sambung dia, Komnas HAM juga menyampaikan rekomendasi kepada para pihak seperti Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT LIB, PT Indosiar dan Arema FC agar ada upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengambil langkah cepat dan komprehensif dalam penanganan korban. "Terutama langkah-langkah bantuan sosial, akses pengobatan dan akses bantuan psikologis terhadap korban luka-luka berat dan ringan serta keluarga korban," ujarnya.
Lengkapnya, terdapat tiga poin rekomendasi Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan. Pertama, membentuk tim monitoring tindak lanjut rekomendasi terkait tragedi kemanusiaan Kanjuruhan. Tim tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi, dampak dari rekomendasi, serta mendorong para pihak untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM.
Baca juga: Komnas HAM dorong DPR-RI segera setujui RUU PPRT
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat, kata Komnas HAM
Kedua, mendorong hakim untuk menjalankan persidangan secara terbuka agar keluarga korban dan publik dapat melakukan pemantauan secara luas. Terakhir, Komnas HAM mendorong para pihak dalam hal ini PSSI, PT LIB, PT Indosiar dan Arema FC untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM yakni melakukan perbaikan, dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan HAM.
Terakhir, semua pihak didorong selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan kebijakan. Harapannya para korban serta keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan keadilan dan pemulihan yang pantas.
Berita Terkait
Keluarga dan Aremania doa bersama peringati setahun Tragedi Kanjuruhan, Jatim
Minggu, 1 Oktober 2023 18:58
Liga Indonesia : Mengheningkan cipta awali laga Arema lawan PSS di Bali
Sabtu, 30 September 2023 16:45
Renovasi Stadion Kanjuruhan mencakup pembangunan monumen tragedi
Rabu, 6 September 2023 19:12
Polres Malang salurkan modal bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan
Rabu, 6 September 2023 18:22
Ini alasan Bareskrim tolak laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan
Selasa, 11 April 2023 3:43
Keluarga korban Tragedi sepak bola Kanjuruhan kecewa vonis terhadap terdakwa
Kamis, 16 Maret 2023 19:06
Tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dituntut tiga tahun kurungan
Kamis, 23 Februari 2023 21:08
Arema FC pertimbangkan bubar usai demo Aremania berakhir ricuh
Senin, 30 Januari 2023 13:09