Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menyebutkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024 sebanyak 16.253 unit yang tersebar di wilayah itu.
"Jumlah TPS ini sudah terakumulasi antara TPS reguler dan TPS khusus," kata Komisioner KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Agus Hilman di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan TPS ini tersebar di 10 kabupaten dan kota, 117 kecamatan dan 1.166 kelurahan/desa di NTB. Dari jumlah itu, sekitar 22 TPS merupakan lokasi khusus. Salah satunya di lokasi pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
"Untuk TPS khusus ini tentu menjadi perhatian KPU, karena jumlah pemilihnya cukup besar," ujarnya.
KPU NTB, lanjut Agus Hilman juga sudah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 mendatang pada tanggal 14 April 2023. Adapun DPS NTB itu sebanyak 3.965.683 orang terdiri dari 1.942.248 pemilih pria dan 2.023.425 pemilih perempuan.
"Sekali pun DPS sudah kita tetapkan tapi masih sifatnya sementara dan kita masih tetap umumkan, kita butuh masukan masyarakat. Memang ada beberapa temuan baik dari kita misalkan ada sudah meninggal dunia ternyata juga masih terdata sehingga itu nantinya akan kita up data lagi di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," tutur Agus Hilman.
Ia menyatakan DPS ini sekarang sudah diumumkan di publik dan di masing-masing desa dan kelurahan oleh PPS untuk dikoreksi agar ada partisipasi masyarakat untuk mengecek atau mungkin ada yang luput sehingga tidak terdata maupun lain sebagainya.
Agus Hilman mengatakan terdapat kenaikan signifikan dalam DPS yang telah ditetapkan. Jika mengacu pada pemilu 2019 jumlah pemilih mencapai 3,6 juta lebih sedangkan DPS Pemilu 2024 mencapai 3,9 juta lebih.
"Dari segi jumlah TPS juga terjadi kenaikan sebab terdapat penambahan TPS. Jadi cukup signifikan kenaikannya baik itu DPS maupun TPS," katanya.