Sementara itu, untuk capres terlihat semakin mengerucut kepada tiga nama, yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Kondisi ini akan membuat peran sosok cawapres menjadi semakin penting.
Survei Poltracking Indonesia dilakukan pada 9 hingga 15 April 2023 usai momentum batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dan sebelum deklarasi Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung PDI Perjuangan (PDIP).
Survei ini melibatkan 1.220 responden terpilih pada Februari, Maret, dan April 2023 untuk dilakukan wawancara tatap muka langsung. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error + 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.