Pembobol konter HP ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah

id Pencuri di Lombok Tengah,Konter HP,Handphone,Pelaku pencurian,Polres Lombok Tengah,Pencuri HP,Konter HP dibobol

Pembobol konter HP ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah

Dua terduga pencurian di konter handphone milik inisial W (34) di Dusun Angin Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dua terduga pencurian di konter handphone milik inisial W (34) di Dusun Angin Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, dalam keterangan resminya, Minggu, membenarkan peristiwa tersebut.

"Satu terduga pelaku ditangkap di Dusun Telok Timuk, Desa Sengkerang inisial M, laki-laki, 36 tahun dan satu terduga pelaku lainnya inisial FA, laki-laki, 29 tahun, Dusun Landah, Desa Landah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah sudah diamankan sebelumnya," katanya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku M merupakan hasil pengembangan keterangan FA yang ditangkap pada Jumat (28/3) di depan Klinik MMC Dusun Mungkik Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. 

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/3) sekitar pukul 02.30 Wita pada konter milik korban," katanya.

Kronologis kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita, korban masih memantau situasi konter melalui kamera CCTV dari rumahnya. 

Korban tertidur sekitar pukul 04.00 Wita. Saat bangun untuk makan sahur, korban kembali mengecek situasi konternya melalui kamera CCTV.  Namun semua kamera dan jaringan Wifi sudah nonaktif.

Pukul 08.00 Wita korban mengecek konternya dan mendapati jendela sudah terbuka, setelah masuk ke dalam konternya menemukan barang-barang miliknya telah hilang dan 3 kamera CCTV dirusak oleh terduga pelaku. 

Barang–barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 laptop, 1 boks program UVI,     1 boks pandora, 700 pcs LCD HP semua tipe, 10 HP Second, 50 HP service, 1 DPR, 1  hardisk/HDD, 1 blower, 2 solder,     2 Apo Meter digital dan analog, dan 1 sprator.  "Namun beberapa barang bukti milik terduga pelaku tertinggal di TKP seperti tas pinggang, gunting, kunci motor dan kunci ukuran 24 serta Gergaji," Ungkap Hizkia.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp200.000.000, dan melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Praya Timur.

Menerima laporan tentang peristiwa tersebut tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama anggota Polsek Praya Timur melakukan penyidikan dan penyelidikan dan mendapat identitas terduga pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan terduga pelaku tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama anggota Polsek Praya Timur berhasil mengamankan barang bukti di beberapa tempat terpisah.
 
"Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.