Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menegaskan pihaknya menyerahkan kasus peneliti astronomi BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin kepada pihak berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai perundang-undangan.
“BRIN menghormati dan mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia," katanya di Jakarta, Senin.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sebelumnya telah ditangkap penyidik di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4) dan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Andi juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA dan melakukan ancaman kekerasan menakut-nakuti masyarakat yang dilakukan secara pribadi melalui media elektronik.
Handoko menilai pernyataan APH yang bernada ancaman kepada perorangan atau kelompok tertentu di media sosial itu telah meresahkan masyarakat sehingga terkait penegakan hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“BRIN mendukung upaya penegakan hukum terhadap salah satu pegawainya yang tersangkut kasus ancaman terhadap perorangan atau kelompok,” tegasnya.
Handoko juga menjelaskan Andi telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku pada Rabu (26/04) mulai pukul 09.00-15.15 WIB.
Oleh sebab itu, BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kasus APH tanpa harus menunggu tindak pidana yang saat ini ditangani Polri memiliki kekuatan hukum tetap.
Majelis yang dibentuk BRIN untuk kasus ini fokus pada indikasi pelanggaran atas pemenuhan kewajiban sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN menurut rencana akan dilaksanakan paling cepat 9 Mei 2023 yang mengikuti ketentuan dari Peraturan BKN nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.
Berita Terkait
Ancam bunuh warga Muhammadiyah, oknum ASN BRIN bakal disidang etik
Selasa, 25 April 2023 10:52
Kepala BRIN serahkan keputusan pencopotan jabatan ke Presiden
Jumat, 10 Februari 2023 17:48
BRIN rekomendasikan mitigasi berbasis komunitas
Senin, 16 Desember 2024 19:58
Aspek agama bisa arahkan individu peduli pada lingkungan
Senin, 16 Desember 2024 19:54
Antropolog Hilman ungkap penyebab kemiripan budaya satu daerah dengan lainnya
Rabu, 11 Desember 2024 18:48
BRIN menyiapkan program dan platform kolaborasi riset ketenaganukliran
Selasa, 10 Desember 2024 20:20
BRIN kenalkan teknologi baterai kuantum
Selasa, 10 Desember 2024 19:54
BRIN tekankan pelestarian koleksi ilmiah untuk pemajuan ilmu dan budaya
Rabu, 4 Desember 2024 18:15