Samarinda (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, menahan ETW, perempuan 36 tahun tersangka perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Samarinda I mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,77 miliar.
"Tersangka berinisial ETW ini adalah mantan Mantri Kredit Usaha Rakyat KUR BRI Kantor Cabang Samarinda 1. Hari ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Senin.
ETW akan ditahan di Rutan Kelas II A Samarinda selama 20 hari ke depan atas dugaan Tipikor Penyalahgunaan Fasilitas Kredit Debitur tahun 2019 hingga 2021 di BRI pada tiga kantor unit, yakni BRI Unit Bengkuring, BRI Unit Sungai Dama, dan BRI Unit Karang Paci pada Kantor BRI Cabang Samarinda 1.
Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda Elon Unido Pinondang Pasaribu, Firmansyah melanjutkan, ETW disangkakan melanggar Primer Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU tersebut sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kemudian Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini sebesar Rp7,77 miliar, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada 3 Februari 2023," kata ia.
Berita Terkait
Kejaksaan pastikan perkara korupsi dana KUR BRI Mataram masuk persidangan
Selasa, 23 Juli 2024 16:44
Seorang tersangka korupsi dana KUR BRI Mataram masuk DPO kejaksaan
Kamis, 18 Juli 2024 18:22
Jaksa titip penahanan tersangka korupsi KUR BRI di Lapas Lobar
Kamis, 16 Mei 2024 19:41
Jokowi sebut sektor UMKM sokong 61 persen PDB nasional
Kamis, 7 Maret 2024 11:12
Kerugian kasus korupsi dana KUR BRI Gerung Lombok Barat capai Rp290 juta lebih
Kamis, 22 Februari 2024 17:11
Kerugian dalam korupsi dana KUR BRI di Mataram bertambah jadi Rp2,2 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 18:38
KUR tanpa agunan didorong lewat plafon Rp100 juta
Kamis, 7 Desember 2023 19:25
Kasus korupsi KUR BRI Rp7,77 miliar: modusnya "nasabah topengan"
Selasa, 9 Mei 2023 20:34