"Laporan yang kami terima akan dicek kebenarannya, setelah itu meminta klarifikasi dari pejabat pembuat komitmen bendungan,"Mataram, (Antara NTB) - Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Barat akan melakukan investigasi terkait masalah pengalihan aliran air Bendungan Pandanduri oleh petani di Kabupaten Lombok Timur karena diduga menyalahi aturan.
"Laporan yang kami terima akan dicek kebenarannya, setelah itu meminta klarifikasi dari pejabat pembuat komitmen bendungan," kata Humas Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hanan ketika dihubungi di Mataram, Minggu.
Menurut dia, masyarakat yang ingin memanfaatkan air bendungan Pandanduri harus ada izin pemanfaatan melalui Kepala BWS NTB selaku pejabat pengelola.
Namun, Hanan mengaku belum mengetahui secara pasti masalah adanya pengalihan aliran air yang dilakukan warga Kabupaten Lombok Timur, karena belum ada laporan secara resmi.
"Kami belum tahu masalah itu, tapi intinya pemanfaatan air harus melalui izin karena itu wilayah kewenangan BWS yang membangun bendungan untuk pengairan sawah dengan luas minimal 3.000 hektare," ucapnya.
Ratusan petani dari Kecamatan Jerowaru, Keruak dan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, mengalihkan aliran air Bendungan Pandanduri, dengan membendung menggunakan karung berisi pasir dan batu.
Aksi itu dilakukan pada Sabtu (24/1), tanpa ada petugas keamanan yang menghalangi tindakan tanpa izin tersebut.
Para petani membendung aliran air yang bersumber dari bendungan tanpa izin agar bisa mengairi sawahnya yang sudah ditanami padi. Mereka khawatir jika tidak ada pasokan air, maka proses pemupukan tidak bisa dilaksanakan, sehingga padi terancam gagal panen.
Bendungan Pandanduri merupakan satu dari beberapa mega proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yang diresmikan oleh presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono melalui telekonferensi dari Jakarta Convention Center (JCC) bersama Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi pada 27 Mei 2011.
Peresmian operasional sekaligus pengisian awal waduk (initial impounding) Bendungan Pandanduri di Desa Swangi, Kecamatan Sakra, dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum (saat itu) Djoko Kirmanto bersama Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi pada Oktober 2014.
Bendungan yang memiliki kapasitas tampung efektif lebih dari 27,20 juta meter kubik air itu dibangun pada 2011 dengan alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp500 miliar dan mampu mengairi sawah seluas 10.273 hektare. (*)
Pewarta : Awaludin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026