"Sudah ada beberapa gubernur yang sudah melakukan penandatanganan kesepakatan atau Mou untuk ALKI II ini, diantaranya gubernur Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kaltim dan Gorontalo,"Mataram, (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepakat untuk menindaklanjuti Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
Komitmen itu disampaikan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomifo) NTB dan jajaran Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Selasa (3/2) pekan lalu.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Aparatur Balitbang Pemprov Kaltim Noor Albarakati mengatakan, ada 11 provinsi yang tergabung dalam ALKI II itu.
"Sudah ada beberapa gubernur yang sudah melakukan penandatanganan kesepakatan atau Mou untuk ALKI II ini, diantaranya gubernur Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kaltim dan Gorontalo," katanya.
Namun, dari 11 provinsi yang berada di zona ALKI II, kata Noor, baru dua provinsi yang sudah menantangani berkas kerja sama, yakni Kaltim dan Kalimantan Utara. Sedangkan, sembilan provinsi lainnya belum mendandatangani.
Untuk mempercepat rencana itu, Pemprov Kaltim berinisiatif akan membawa surat kerja sama ALKI II ke masing-masing provinsi, salah satunya NTB.
"Kami akan membawa secara langsung karena ini dokumen yang penting bagi provinsi yang ada di zona ALKI II," kata Noor.
Ada pun 11 provinsi yang termasuk dalam kawasan ALKI II, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, NTB, Bali, dan Jawa Timur.
Ia menjelaskan, ada pun tujuan kerja sama pengembangan potensi kawasan sekitar ALKI II ini, antara lain membentuk forum komunikasi dan riset di kawasan ALKI II, mengembangkan riset dan inovasi di kawasan ALKI II dan mengembangkan potensi kawasan ALKI II.
Kemudian ruang lingkup kerja sama meliputi bidang kelautan dan perikanan, perhubungan, pariwisata, SDM dan IPTEK, Perdagangan, bidang pekerjan umum dan Infrastruktur, lingkungan hidup, dan pengembangan bidang lain yang dapat dikembangkan di kawasan yang dilalui ALKI II.
"Nantinya, MoU ini akan ajukan ke Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN), yang diketuai langsung oleh Presiden. Tentunya, dari 11 provinsi ini akan membuat roadmap pengembangan ALKI II, sehingga kedepan diharapkan bisa membantu program pemerintah di sektor kemaritiman," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim M Rizal menyatakan, untuk mendukung ALKI II ini, pemprov Kaltim akan membangun Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kabupaten Kutai Timur yang saat ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBTKEZ).
"Kawasan terintegrasi ini menjadi ikon serta pusat pertumbuhan ekonomi Kaltim," ujarnya.
Kata dia, kawasan ini dipersiapkan menjadi pusat pengolahan Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunan dan pusat industri yang terintegrasi dengan pelabuhan berskala internasional. Kaltim didesain menjadi salah satu provinsi penghasil CPO terbesar di Indonesia.
KIPI Maloy dilewati Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional dan berada pada kawasan pusat ekonomi dunia masa depan (Pacific Rim). Kawasan Maloy termasuk dalam jalur interkoneksitas Kalimantan dan Sulawesi, yang dilalui jalur regional lintas trans-Kalimantan dan transportasi penyeberangan feri Tarakan-Toli Toli, Balikpapan-Mamuju.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi Informasi (SKDI) Dishubkominfo NTB M Ilham mengatakan, pemprov NTB sangat terbuka dengan rencana kerjasama ALKI II.
Bahkan, NTB sendiri, untuk meramaikan jalur laut Indonesia, akan membangun beberapa mega proyek, seperti Global Harbour atau bandar laut internasional di kawasan Kabupaten Lombok Utara.
"Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh Kaltim selaku inisiator dalam ALKI II ini. Tentunya kami akan segera berkoordinasi untuk penandatangan MoU oleh Gubernur NTB," jelasnya. (*)
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026