Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat mengingatkan sejumlah kepala desa (kades) yang ikut mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 agar melampirkan surat pengunduran diri.
Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya menemukan masih ada kepala desa yang belum menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri saat mendaftar sebagai bakal calon legislatif untuk pemilu tahun depan.
"Kami temukan ada kades yang belum melengkapi syarat calon, yakni surat pernyataan mengundurkan diri," ujarnya.
Baca juga: Kades 'Nyaleg' di Lombok Tengah diusulkan diaudit
Menurut dia sesuai ketentuan yang berlaku, jika ada kades mendaftarkan bakal caleg maka yang bersangkutan harus melampirkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya, sebab mereka sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS).
"Di DCS ini pernyataan mengundurkan diri harus ada. Terhadap temuan ini kami sudah meminta untuk dilengkapi," ujar Hasan.
Dia mengatakan beberapa kepala desa tersebut sudah dipanggil Bawaslu setempat untuk dimintai keterangan guna memastikan kesiapan mereka sebagai bakal caleg.
"Bawaslu tidak ada hak melarang mereka berpolitik. Itu hak mereka tapi tolong kewajiban juga harus dipenuhi dengan melampirkan surat pernyataan pengunduran diri," terangnya.
Sebaliknya, kata dia, Bawaslu mengapresiasi kepala desa yang sudah menyertakan pengunduran diri jabatannya dan faktanya yang bersangkutan telah berhenti sebagai kades.
"Itu sikap yang bagus bagi pendidikan politik untuk masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Bawaslu NTB evaluasi penyelenggara adhoc Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 4:04
Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks jelang pilkada serentak
Minggu, 24 Maret 2024 21:23
Pergeseran suara, Bawaslu NTB sebut ada oknum panwascam "bermain" di Pemilu 2024
Minggu, 10 Maret 2024 4:19
Bawaslu anjurkan pleno KPU di Lombok Tengah ditunda
Sabtu, 2 Maret 2024 18:36
Polda NTB: Kecurangan Pemilu 2024 sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu
Selasa, 27 Februari 2024 15:55
Sebanyak Empat petugas pemilu di NTB meninggal dunia
Senin, 26 Februari 2024 21:54
Bawaslu NTB rekomendasikan PSU Pemilu 2024 di 53 TPS
Senin, 19 Februari 2024 18:34
Bawaslu NTB ingatkan caleg tunggu hasil resmi dari KPU
Minggu, 18 Februari 2024 19:31