Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan kepala desa (kades) yang menjadi calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 diusulkan diaudit kepada Inspektorat atas pengelolaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kades yang mencalonkan diri menjadi caleg kita usulkan untuk dilakukan audit atas pengelolaan keuangan desa yang telah dilaksanakan, sehingga tidak terjadi persoalan ke depannya," kata Kepala DPMD Lombok Tengah, Lalu Rinjani di Praya, Senin.
Audit tersebut penting dilakukan sebelum untuk memastikan dana yang diberikan dikelola sesuai dengan aturan, sehingga tidak ada temuan kerugian negara.
"Kalau tidak ada temuan, kades yang Nyaleg menjadi aman," katanya.
Ia mengatakan, meskipun ada informasi beberapa kades hang maju menjadi calon legislatif anggota DPRD Lombok Tengah, sampai saat ini belum ada kades yang mengajukan surat pengunduran diri.
"Surat pengunduran diri kades yang maju menjadi caleg belum ada kita terima," katanya.
Ia mengatakan, dalam hal kepala desa, anggota BPD atau perangkat desa mencalonkan diri sebagai caleg, menurut ketentuan dalam Peraturan Pemerintah 32 tahun 2018 ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu Kades, BPD dan Perangkat Desa harus mengajukan surat pengunduran diri.
"Kades dan BPD mengajukan surat pengunduran diri kepada BPD dan perangkat desa mengajukan pengunduran diri kepada kepala desa," katanya.
BPB melanjutkan pengunduran kades itu kepada bupati melalui camat dan surat pengunduran diri tersebut tidak dapat ditarik kembali.
"Artinya apabila sudah mengajukan pengunduran diri, surat pengunduran diri tersebut akan diproses sesuai tahapan berdasarkan aturan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Korupsi dana desa, Mantan Kades Barejulat Lombok tengah dituntut 5,5 tahun
Selasa, 29 Oktober 2024 17:35
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Perangkat desa di Lombok Tengah diminta ikut promosikan potensi desanya
Kamis, 10 Oktober 2024 15:37
Bupati Pathul ingatkan kades dalam penggunaan APBDes 2024 di Lombok Tengah
Senin, 9 September 2024 19:03
Sejumlah kepala desa di Lombok Tengah deklarasi jaga netralitas di Pilkada 2024
Jumat, 6 September 2024 12:20
Korupsi dana desa, Kades Gemel Lombok Tengah divonis 5 tahun penjara
Kamis, 22 Agustus 2024 18:05
Bupati Pathul ajak kades di Lombok Tengah santuni anak yatim
Rabu, 17 Juli 2024 18:40
Bupati Pathul minta kades di Lombok Tengah jaga kondusifitas jelang pilkada
Rabu, 17 Juli 2024 16:15