Penerimaan pajak kendaraan bermotor di NTB melampaui target

id Pajak kendaraan bermotor NTB,Bappenda NTB,Pajak kendaraan,NTB

Penerimaan pajak kendaraan bermotor di NTB melampaui target

Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) harian di Nusa Tenggara Barat berhasil melampaui target yang ditetapkan.

"Alhamdulillah, teman-teman kami di Samsat dapat mengumpulkan PKB tertinggi selama ini yaitu Rp2,8 miliar," kata Kepala Bappenda NTB, Eva Dewiyani di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan berdasarkan data per 5 Juni 2023 berhasil mencatatkan pencapaian realisasi harian tertinggi dalam tahun 2023.

"Tercatat realisasinya mencapai 146,93 persen, dengan nilai Rp2,82 miliar lebih atau melampaui Rp903,12 juta dari target sebesar Rp1,92 miliar lebih," terangnya.

Tingginya realisasi ini berkat kerja sama dan perjuangan seluruh UPTB UPPD Bappenda NTB yang tersebar di berbagai outlet layanan samsat di 10 kabupaten/kota. Termasuk juga merupakan hasil dari kegiatan monitoring, evaluasi dan pembinaan yang selama ini telah berjalan.

Selain itu, diakuinya pencapaian ini juga berkat kepatuhan wajib pajak yang telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak.

"Terima kasih para pejuang pajak daerah dan para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak. Semoga tren yang baik ini dapat terus berlanjut di hari-hari berikutnya," ujarnya.

Eva juga berharap kondisi ekonomi masyarakat senantiasa dapat tumbuh dan berkembang. Salah satunya dengan memberikan dukungan penuh terhadap berbagai usaha mikro kecil dan menengah, melalui gerakan bela beli produk lokal.

"Misalnya menggunakan produk-produk kerajinan daerah, seperti kain tenun sebagai seragam di kantor dan lain sebagainya. Bisa juga dengan membeli produk usaha peternakan masyarakat seperti telur ayam, sebagaimana yang akan kita didistribusikan ke Desa Taman Ayu Lombok Barat untuk membantu menuntaskan angka stunting di sana," katanya.