Realisasi PAD Mataram mencapai Rp60 miliar

id PAD Mataram,MXGP,Samota,Mataram,BKD Kota Mataram

Realisasi PAD Mataram mencapai Rp60 miliar

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, realisasi pendapatan daerah (PAD) Kota Mataram sampai Mei 2023 sudah mencapai Rp60 miliar atau 40 persen dari target Rp160 miliar.

"Realisasi PAD itu memang belum sesuai dengan target yang ditetapkan. Semestinya capai PAD sampai Mei 2023 sebesar 42,5 persen," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Jumat.

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena beberapa jenis pajak daerah masih ada yang belum mencapai target realisasi bulanan. Seperti pajak hotel realisasinya baru 39 persen atau Rp9 miliar dari target Rp24 miliar.

"Harusnya, di bulan Mei 2023, pajak hotel bisa mencapai 42,5 persen," katanya. 

Karena itu, untuk pajak hotel ini menjadi atensi BKD Kota Mataram untuk terus evaluasi dan gencarkan pengawasan dengan sistem yang telah ditetapkan oleh tim BKD. 

Di sisi lain, pihaknya berharap kekurangan realisasi target pajak hotel bisa dikejar pada bulan-bulan berikutnya. Apalagi, ke depan banyak kegiatan baik skala nasional maupun internasional di Kota Mataram.

Salah satunya pada akhir Juni sampai awal Juli 2023, ada kejuaraan MXGP yang merupakan ajang internasional di Sirkuit Samota Kabupaten Sumbawa dan Sirkuit Selaparang Mataram.

"Semoga kegiatan-kegiatan itu bisa meningkatkan realisasi pajak hotel bulan berikutnya. Apalagi,," katanya.

Sementara untuk realisasi pajak lainnya seperti pajak hotel untuk bulan yang sama telah mencapai Rp15 miliar atau 50 persen dari target Rp28,3 miliar.

"Realisasi pajak restoran ini relatif tinggi karena masyarakat punya budaya yang cenderung senang makan di luar," katanya.

Selain itu, pajak hiburan sudah mencapai 70 persen dari target Rp2 miliar, pajak parkir tercapai 32 persen atau Rp900 juta dari target Rp3 miliar.

Kemudian pajak air bawah tanah realisasinya Rp800 juta atau 64 persen dari target Rp1,3 miliar, PBB baru mencapai 19 persen atau Rp5,5 miliar dari target Rp28 miliar, dan bea perolehan hak atas tanah (BPHT) juga baru mencapai 35 persen atau Rp9 miliar dari target 26 miliar.

Sedangkan pajak reklame baru tercapai 15 persen dari target Rp6 miliar. Kondisi itu, tambahnya, terjadi karena adanya kebijakan dari pemerintah kota untuk meniadakan lagi reklame berupa bando jalan.

"Reklame bando jalan akan diganti dengan reklame menggunakan megatron. Perubahan itu tentu membutuhkan penyesuaian," katanya.

Syakirin menambahkan, dengan melihat kondisi realisasi masing-masing jenis pajak daerah ada yang kurang dan lebih. "Untuk yang kurang kita tentu akan lakukan evaluasi mencari solusi, sedangkan yang sudah melampaui kita rencanakan menambah target melalui APBD perubahan," katanya.