Kapolda NTB: Nota kesepahaman bentuk komitmen bersama mencegah TPPO

id Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto,TPPO,TPPO di NTB,TPPO NTB,NTB

Kapolda NTB: Nota kesepahaman bentuk komitmen bersama mencegah TPPO

Gubernur NTB Zulkieflimansyah (ketiga kiri) dan Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto (tengah) bersama pejabat pemangku kepentingan di daerah menunjukkan dokumen nota kesepahaman bersama dalam mencegah aksi TPPO di Mapolda NTB, Mataram, Selasa (26/6/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Djoko Poerwanto menilai penandatanganan nota kesepahaman dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Menurut saya, nota kesepahaman ini menjadi jawaban, kok masih banyak tenaga kerja jadi korban? mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini kita mampu melakukan kerja sama menghentikan korban TPPO," kata Irjen Pol. Djoko usai penandatanganan nota kesepahaman tentang pencegahan, penegakan hukum dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal NTB di Mapolda NTB, Mataram, Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa sejak mendapatkan amanah sebagai Kapolda NTB, dia melihat banyak kasus TPPO yang kerap terjadi dengan modus dan motivasi serupa.

"Dari saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada (korban) dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana," ujarnya.

Bentuk komitmen sebagai penegak hukum, Djoko meyakinkan bahwa Polda NTB dengan pasukan 1.151 bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) akan turut terlibat dalam upaya pencegahan.

"Nantinya melalui peran bhabinkamtibmas, kami membantu mengedukasi masyarakat untuk menghindari calo-calo pekerja migran. Peran bhabinkamtibmas ini akan dioptimalkan di masing-masing wilayah," ucap dia.

Dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut hadir Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dan sejumlah pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

Dengan keterlibatan seluruh pihak yang berkaitan dengan penanganan pekerja migran, Djoko yakin bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategis pencegahan secara terpadu.

"Karena nanti ada tukar menukar informasi, ada sosialisasi, pencegahan, pembentukan satgas. Langkah kita ke depan untuk menjadikan NTB lebih baik. Terus kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak. Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting," katanya.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang hadir dalam kegiatan mengungkapkan sebuah fenomena menarik di negara berkembang dengan mengatakan banyak orang meninggal di usia 30 tahun, namun dikuburkan di usia 65 tahun.