"Namun, sebelum itu kami harus melengkapi syarat tersebut dengan menyiapkan panduaan mutu dan prosedur beban kerja"
Mataram, (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) metrologi akan beroperasi pada 2016, sebagai upaya peningkatan pengawasan dan perlindungan konsumen di kota itu.
Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram Taufiqurahman di Mataram, Kamis, mengatakan, saat ini Pemkot sudah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai salah satu syarat usulan operasional UPTD metrologi ke Kementerian Perdagangan.
"Namun, sebelum itu kami harus melengkapi syarat tersebut dengan menyiapkan panduaan mutu dan prosedur beban kerja," katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis.
Dia mengatakan, panduan mutu dan prosedur beban kerja, harus dibuat sesuai dengan standar tidak hanya di negara dalam negeri namun harus mengikuti standar secara internasional.
Panduan mutu dan prosedur beban kerja, sekarang sedang dalam proses penyusuanan dan segera dirampungkan sebagai persyaratan pengajuan ke Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi.
"Setelah itu, kita tinggal menunggu hasil kajian dan survei yang akan dilakukan Direktorat Metrologi terkait dengan kesiapan dan kemampuan daerah melaksanakan pelayanan tera ulang," katanya.
Tim dari Direktorat Metrologi juga akan melakukan survei terhadap kondisi gedung dan ruang penyimpanan peralatan tera, sebab alat tera harus diperlakukan sesuai dengan standar dan ketentuan.
"Misalnya suhu dalam ruangan peralatan tera harus tetap stabil agar tidak terjadi perubahan pada peralatan tera tersebut," katanya.
Tidak sampai di situ, lanjutnya, tim dari Direktorat Metrologi akan mengeluarkan surat keterangan kemampuan tera-tera ulang, kemudian terhadap tenaga penera yang sudah ada sebanyak empat orang akan dikukuhkan sebagai pegawai berhak setelah mereka dinyatakan lulus uji kompetensi.
"Setelah menjadi pegawai berhak atau hakim, masing-masing penera akan diberikan cap tanda tera atau sejenis stempel. Jika semuanya sudah siap maka pelayanan bisa segera dilaksanakan," katanya.
Taufiqurahman mengatakan, keberadaan UPTD Metrologi di Kota Mataram dinilai sangat penting, karena seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan di daerah ini, maka pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan.
"Termasuk untuk pengawasan berbagai alat tera yang digunakan para pedagang dan pengusaha agar tidak merugikan konsumen. Selama ini, jika ingin melakukan tera ulang, kami bekerja sama dengan Diperindag NTB," katanya. (*)
Pewarta : Nirkomala
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026