Pandeglang (ANTARA) - Sejumlah pelajar SMAN 1 Pandeglang menerima sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas karya ilmiah remaja (KIR) yang dihasilkan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Pandeglang Jubaedi dalam keterangan resmi yang diterima media di Pandeglang, Rabu, turut memberikan apresiasi kepada para siswa yang berhasil meraih sertifikat hak cipta tersebut. "Prestasi ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi siswa kami dalam mengembangkan potensi di bidang ilmiah," katanya.
Setelah melalui proses panjang, karya tulis mereka berhasil memperoleh pengakuan dari Kemenkumham dengan sebagai bentuk pengakuan terhadap keaslian dan kebermanfaatan di antaranya karya Devita Widya Putri dengan judul Perbandingan Kinerja Perusahaan dan Non BUMN.
Jubaedi juga mengaku bangga memiliki siswa yang berprestasi seperti mereka. Hal tersebut, kata dia, semoga dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus berkreasi dan berinovasi.
Sertifikat hak cipta yang diberikan oleh Kemenkumham di SMAN I Pandeglang, Selasa (18/7) merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan keilmuan dan pemikiran kreatif di kalangan pelajar. "Langkah ini diharapkan dapat mendorong semangat inovasi dan penelitian di kalangan pelajar serta menghasilkan karya-karya yang berdaya guna bagi kemajuan bangsa," katanya menambahkan.
KIR SMAN 1 Pandeglang merupakan wadah bagi siswa-siswa berbakat untuk mengeksplorasi serta mengembangkan potensi di bidang ilmiah. Dukungan dan bimbingan dari para pembina hingga para guru telah membantu mencetak generasi muda yang kreatif dan inovatif.
Baca juga: Kantin madrasah wajib bersertifikat halal di Sulut
Baca juga: Ketua MPR sambut baik inovasi sertifikat haji
"Semoga dengan adanya sertifikat ini, dapat menciptakan karya-karya unggul yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa, sehingga membawa keberhasilan serta kejayaan di masa depan," kata Jubaedi.