Lima ribu kendaraan di Lombok Tengah lulus uji KIR 2024

id Uji KIR ,Lombok Tengah ,2024,NTB,kendaraan

Lima ribu kendaraan di Lombok Tengah lulus uji KIR 2024

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB Lalu Herdan (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat lima ribu kendaraan umum maupun mobil dinas lulus uji KIR pada 2024.

"Ada lima ribu kendaraan yang melakukan uji KIR di 2024," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan jika melihat volume kendaraan umum yang wajib melakukan uji KIR memang masih banyak, namun untuk data absolut kendaraan tersebut tidak bisa tentukan jumlah.

"Pada intinya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di 2024 ini meningkat bila dibandingkan dengan 2023 yang mencapai 4.500 kendaraan. Artinya ada peningkatan 25 persen atau 500 kendaraan," katanya.

Baca juga: Dishub Lombok Tengah sebutkan biaya uji kir mobil gratis 2024

Ia mengatakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji KIR, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, bahwa biaya uji KIR kendaraan sejak 2024 gratis.

"Biaya uji KIR itu gratis saat ini," katanya.

Ia mengatakan uji KIR tersebut dilakukan dua kali dalam setahun dan masa berlaku enam bulan, sedangkan tujuan uji KIR mengecek dan memastikan kendaraan yang digunakan tersebut layak serta aman untuk digunakan di jalan raya.

"Kendaraan umum wajib melakukan uji KIR. Ha itu untuk keselamatan semua baik pengendara maupun masyarakat," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan umum agar rutin melakukan uji KIR sesuai dengan aturan, sehingga diharapkan bisa mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Penarikan retribusi uji KIR itu telah dihapus atau gratis dan kami siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Dishub Lombok Tengah menerapkan pembayaran uji kir non-tunai