BPJAMSOSTEK berikan perlindungan mahasiswa KKN Uniga

id Garut, Pemkab Garut, uniga, KKN uniga, Jamsostek

BPJAMSOSTEK berikan perlindungan mahasiswa KKN Uniga

Rektor Uniga Abdusy Syakur Amin (kiri) secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan saat pelepasan mahasiswa KKN di Kampus Uniga, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023). ANTARA/HO-Diskominfo Garut

Garut (ANTARA) - Universitas Garut (Uniga) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan jaminan asuransi kepada 1.253 mahasiswa yang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Hal itu merupakan salah satu upaya kami untuk melindungi mahasiswa kami di lapangan," kata Rektor Uniga Abdusy Syakur Amin saat pelepasan 1.253 mahasiswa KKN Tematik Uniga Tahun 2023 di Kampus Uniga, Kabupaten Garut, Selasa.

Ia menuturkan Uniga menyelenggarakan KKN yang melibatkan 1.253 mahasiswa dari berbagai program studi dan fakultas yang disebar di wilayah selatan Garut untuk melaksanakan program tahunan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

"Khusus KKN tahun ini, Uniga menggandeng BPJAMSOSTEK dengan mendaftarkan seluruh mahasiswa KKN agar mendapatkan perlindungan selama melaksanakan tugas KKN yang harus turun ke lapangan dan bertemu masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan bahwa perlu ada upaya untuk melindungi mahasiswa, salah satunya dengan jaminan asuransi selama kegiatan KKN. "Kita kan tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di lapangan, sehingga kita perlu melindungi mahasiswa selama KKN dengan jaminan asuransi," katanya.

Rektor mengimbau mahasiswa untuk tetap menjaga keselamatan, dan tidak merasa diri sudah dilindungi oleh program BPJAMSOSTEK sehingga melakukan tindakan seenaknya. Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Garut Fajar Ahmadi mengapresiasi kebijakan Uniga yang menunjukkan kepeduliannya terhadap mahasiswa KKN dengan mengikutsertakan mahasiswa dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK.

Ia mengatakan mahasiswa yang berpartisipasi dalam KKN merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sehingga perlu adanya perlindungan diri dalam kegiatan melaksanakan tugasnya tersebut.

Program perlindungan yang ditawarkan, kata dia, ada dua jaminan bagi peserta KKN yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Program itu memberikan pelayanan perawatan dan pengobatan tanpa batas, dan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta bagi yang meninggal dunia. "Untuk jaminan kematian memberikan perlindungan manfaat sebesar Rp42 juta bagi mahasiswa yang menjalani KKN," katanya.

Baca juga: Kejari Mataram menangani tunggakan iuran BPJAMSOSTEK Rp46,35 miliar
Baca juga: Pemkab Lombok Timur NTB lindungi 12.698 petani tembakau lewat BPJAMSOSTEK

Peserta KKN Uniga melaksanakan kegiatan selama satu bulan sampai 26 Agustus 2023. Mereka disebar di sembilan kecamatan wilayah selatan Garut, yakni Kecamatan Cisompet, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Talegong, Mekarmukti, dan Bungbulang.