Mataram, 20/5 (ANTARA) - Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek jaringan air bersih di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), senilai Rp7,5 miliar, belum didukung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Denpasar.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Sugiyanta, SH, di Mataram, Rabu, mengatakan, Kejati NTB belum bisa menyidik kasus dugaan korupsi itu karena belum didukung LHP BPKP.
"BPKP Perwakilan Denpasar sudah melakukan audit namun baru melaporkan hasil audit kinerja yang belum menggambarkan indikasi kerugian negara," ujarnya.
Ia mengatakan, audit kinerja itu hanya menggambarkan pemeriksaan secara umum pelaksanaan proyek pengadaan jaringan air bersih itu.
Auditor BPKP Perwakilan Denpasar melaporkan bahwa mereka baru menemukan indikasi keterlambatan dana yang bisa ditarik dari pelanggan pelayanan air bersih.
"Laporan auditor BPKP itu belum bisa dijadikan acuan atau indikasi korupsi sehingga penanganan kasus dugaan korupsi itu belum ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.
Karena itu, tambah Sugiyanta, penyidik Kejati NTB dan auditor BPKP Perwakilan Denpasar perlu melakukan audit investigasi secara bersama-sama dengan harapan dapat menemukan indikasi korupsi.
Namun, pelaksanaan audit investigasi itu masih harus disesuaikan dengan waktu yang tepat karena auditor BPKP Perwakilan Denpasar tengah disibukkan aktivitas rutin dengan beban tugas yang relatif tinggi karena mencakup tiga wilayah provinsi yakni Bali, NTB dan NTT.
"Saat ini auditor BPKP Perwakilan Denpasar sedang fokus pada pemeriksaan penggunaan anggaran proyek Keaksaraan Fungsional (KF) tahun anggaran 2007 yang melibatkan ratusan calon tersangka dan proyek peningkatan jalan dan jembatan nasional di wilayah NTB yang tersangkanya juga banyak," ujarnya.
Sugiyanta menambahkan, sejak sepekan terakhir ini sejumlah auditor BPKP Perwakilan Denpasar berada di wilayah NTB untuk mengaudit penggunaan anggaran proyek KF dan jalan/jembatan nasional di wilayah NTB itu.
Dengan demikian, audit investigasi terhadap dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan air bersih di Dompu baru dapat dilaksanakan setelah audit atas proyek KF dan jalan/jembatan itu selesai.
Hal itu dikatakan, menanggapi aksi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (Gebpmad) di Mataram, Rabu.
Gebpmad sudah berkali-kali menggelar aksi massa di depan Kantor Kejati NTB guna mendesak insitusi penegak hukum itu menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dompu itu.
Kasus dugaan korupsi yang dimaksud yakni pada proyek pengadaan jaringan air bersih dengan dukungan dana sebesar Rp7,5 miliar dan proyek pengadaaan bronjong bernilai Rp4 miliar, yang diduga kuat melibatkan Bupati Dompu, Syaifurrahman.
Kasus dugaan korupsi lainnya yakni proyek pembangunan rumah dinas dan dana bantuan gempa bumi yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah serta proses penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sarat penyimpangan.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026