Perubahan asumsi harga ICP dan lifting dalam RAPBN 2024

id Banggar,DPR RI,Kementerian Keuangan

Perubahan asumsi harga ICP dan lifting dalam RAPBN 2024

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) mengungkapkan adanya perubahan asumsi harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) serta lifting minyak dalam asumsi dasar makro RAPBN 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan asumsi ICP meningkat menjadi 82 dolar AS per barel dari yang sebelumnya 80 dolar AS per barel, serta lifting minyak ditargetkan 635 ribu barel per hari dari yang sebelumnya 625 ribu barel per hari.

“Perubahan itu tentunya mengantisipasi, terutama harga ICP, kita harapkan juga mengakomodir risiko yang memang kita lihat dalam harga ICP ke depan, mungkin harus kita siapkan antisipasi risikonya. Jadi, supaya APBN kita tetap forward looking,” kata Febrio setelah menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

Terlepas adanya perubahan tersebut, Febrio menjelaskan berdasarkan hasil rapat, telah diputuskan bahwa tidak ada perubahan dalam aspek defisit fiskal. Pemerintah, lanjutnya tetap menargetkan bahwa defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 tetap di angka 2,29 persen.

“Nah ini nanti segera kita akan masuk ke postur sementara, tetapi yang tidak berubah adalah defisitnya. Defisitnya tetap di 2,29 persen dari PDB, dengan demikian nilai nominal dari defisitnya juga tidak berubah,” jelas Febrio.

Menurutnya, perubahan dalam asumsi dasar makro tersebut diperlukan guna memberikan APBN yang antisipatif, fleksibel, serta sehat. Hal itu mengingat posisi perekonomian Indonesia yang masih resilien, bahkan cenderung bertumbuh di tengah gejolak perekonomian global yang tak menentu. Selain itu, disebutkan bahwa RAPBN 2024 telah mencapai konsolidasi yang kuat dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI (Banggar DPR RI).

Adapun sejauh ini, asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 yang disetujui pemerintah dan DPR RI mencakup pertumbuhan ekonomi di angka 5,2 persen, inflasi 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15 ribu per dolar AS, dan suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,7 persen.

Baca juga: Realisasi pendapatan negara capai Rp1,48 triliun di Papua Barat
Baca juga: Kemenkeu lelang sebanyak 60 unit motor Royal Enfield Classic

Febrio mengatakan bahwa asumsi dasar makro saat ini masih dalam postur yang sementara. Akan ada rapat lanjutan antara pemerintah dengan Banggar DPR RI. Pekan depan rencananya akan ada pembahasan lebih lanjut dari panitia kerja B terkait belanja pemerintah pusat dan daerah, serta panitia kerja C.

Kemudian, akan dilanjutkan ke tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) untuk selanjutnya pengambilan keputusan di tingkat Banggar. Semua prosesi pembahasan tersebut, lanjutnya, akan disahkan dalam rapat paripurna mendatang.