TNI menyiapkan nomor pengaduan untuk masyarakat di NTB

id Nomor pengaduan ,Korem 162,TNI

TNI menyiapkan nomor pengaduan untuk masyarakat di NTB

Baliho nomor pengaduan yang dipasang Kodim 1620 Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (ANTARA/HO-Kodim 1620 Lombok Tengah)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Korem 162/Wira Bhakti membuka layanan pengaduan masyarakat secara dalam jaringan (online) melalui pemasangan baliho di Kodim jajarannya yang ada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Hal itu diambil sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan terkait berbagai hal yang terkait dengan kegiatan militer di wilayah hukum Korem 162/Wira Bhakti," kata Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara di Praya, Jumat.

Dengan hadirnya layanan pengaduan masyarakat, diharapkan akan mempercepat respon dan penanganan terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk.

Masyarakat juga dapat melaporkan dan membuat pengaduan secara online melalui situs resmi Korem 162/WB atau melalui nomor whatsapp atau call center ke nomor "082368881162" yang tertera di baliho baliho yang terpasang di Kodim ajaran di seluruh NTB.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Korem 162/WB melalui Kodim jajarannya, khususnya di Lombok Tengah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," katanya

Pihaknya berharap dengan adanya layanan pengaduan masyarakat secara online, masyarakat dapat lebih mudah dalam berkomunikasi dengan kami.

"Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional," katanya.

Penggunaan layanan pengaduan masyarakat ini bisa dilakukan secara langsung melalui via whatsapp yang telah disediakan dengan lengkap dan jelas. Informasi-informasi yang diperlukan meliputi identitas pengadu, kronologi kejadian, lokasi kejadian, serta bukti pendukung jika ada.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengaduan dapat diproses dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dan transparan," katanya.

Selain itu, Korem 162/WB melalui Kodim 1620/Lombok Tengah juga akan memastikan kerahasiaan identitas pengadu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi pribadi dari pengadu tidak akan disebarluaskan tanpa izin dari pihak terkait.

Diharapkan dengan layanan pengaduan masyarakat ini, masyarakat akan semakin percaya dan nyaman dalam berinteraksi dengan satuan Kodim jajaran Korem 162/WB.

"Kami sebagai satuan bawah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah hukumnya," katanya.