WARGA NTB ABAIKAN NOMOR PENGADUAN SENSUS PENDUDUK

id

          Mataram, 5/4 (ANTARA) - Warga Nusa Tenggara Barat, masih mengabaikan nomor layanan pengaduan Sensus Penduduk (SP) 2010 yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 April lalu.

         "Sampai hari ini belum ada seorang pun warga NTB yang mengirim pesan singkat atau SMS pengaduan ke 10 nomor yang kami sediakan," kata Kepala  BPS NTB Soegarenda, di Mataram, Senin. 

    Ia mengatakan nomor layanan pengaduan SP 2010 itu sudah dipublikasikan media massa lokal, selain disosialisasikan secara langsung oleh petugas BPS di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

         Penyediaan layanan pengaduan untuk mengawasi pelaksanaan sensus penduduk itu merupakan upaya BPS bekerja sama dengan Telkomsel untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat.

          Ke-10 nomor layanan SMS itu yakni 081339920100 untuk Provinsi NTB, 081339920101 Kabupaten Lombok Barat,  081339920102 Kabupaten Lombok Tengah, 081339920103 Kabupaten Lombok Timur dan 081339920104 Kabupaten Sumbawa.

         Nomor layanan 081339920105 untuk Kabupaten Dompu, 081339920106 Kabupaten Bima, 081339920107 Kabupaten Sumbawa Barat, 081339920108 Kota Mataram dan 081339920109 untuk Kota Bima. 

    "Mungkin kami yang kurang sosialisasi sehingga akan ditingkatkan, atau karena masyarakat yang belum peduli nomor layanan pengaduan sensus penduduk itu," ujarnya.

         Soegarenda berharap berbagai kalangan dapat memanfaatkan nomor layanan pengaduan sensus penduduk itu untuk menyampaikan aspirasinya demi kesempurnaan hasil sensus penduduk.

         Pengaduan yang disampaikan melalui nomor layanan SMS itu juga akan dijadikan acuan oleh desk sensus penduduk baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyikapi aspirasi yang berkembang.

         "Begitu mengetahui suatu masalah melalui SMS layanan pengaduan sensus penduduk, desk sensus penduduk langsung menyikapinya karena setiap masalah pasti ada solusinya," ujarnya.

         Soegarenda menambahkan SP 2010 merupakan kegiatan yang penting bagi perencanaan pembangunan karena data yang akan didapat berupa data kependudukan yang dapat menggambarkan keadaan penduduk Indonesia hingga wilayah administrasi terkecil.

         Sensus penduduk juga merupakan rangkaian kegiatan pendataan penduduk yang dilakukan dari rumah ke rumah pada seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang tinggal dalam wilayah geografis Indonesia, baik yang bertempat tinggal tetap maupun tidak.

         "Hasil sensus penduduk itu akan menjadi dasar pemberlakuan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang akan diberlakukan pada 2011," ujarnya.

         Kegiatan sensus penduduk pernah dilaksanakan pada masa sebelum Indonesia merdeka oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1930, selanjutnya setelah Indonesia merdeka pada 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000.

         Sensus Penduduk 2010 adalah sensus keenam dan akan dilaksanakan pada 1-31 Mei 2010 dengan acuan UU No 16/1997 tentang Statistik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Rekomendasi PBB. (*)