Pendistribusian pupuk bersubsidi di Lombok Timur sesuai RDKK

id Pupuk bersubsidi ,Lombok Timur ,NTB

Pendistribusian pupuk bersubsidi di Lombok Timur sesuai RDKK

PJ Bupati Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, HM Juaini Taofik (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Mataram (ANTARA) - Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Juaini Taofik mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani itu dilaksanakan secara profesional sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Dasar pendistribusian pupuk bersubsidi ini melalui RDKK, sebagaimana arahan dari satuan tugas (satgas),” kata Juaini usai menerima Tim Satgas Penindakan Korupsi Mabes Polri di ruang kerja bupati di Mataram, Rabu.

Permasalahan pupuk bersubsidi kerap dijadikan isu di tengah masyarakat baik terkait masalah pendistribusian maupun pupuk langka. Namun, pada musim tanam 2024 ini, pemerintah daerah mendapatkan tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

"Dengan adanya peningkatan jumlah alokasi pupuk bersubsidi seperti urea 90 persen dan NPK 120 persen diharapkan dalam pendistribusian ke petani tepat sasaran," katanya.

Selain itu, dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini menurut akan memperkuat kembali pengawasan, apalagi pemerintah daerah telah diberikan pencerahan dan diberikan akses data seluas luasnya ke PT Pupuk Indonesia.

"Penyaluran pupuk tepat waktu sangat penting untuk mendukung peningkatan produktivitas petani dan menjamin ketahanan pangan nasional," katanya.

Menurut dia, hasil produksi petani di Kabupaten Lombok Timur 2023 menurun, disebabkan akibat pupuk langka dan alokasi pupuk subsidi juga kurang.

"Saran dari satgas khusus, kita akan melakukan pengecekan langsung sampai kios pengecer,” katanya.

"Kalau ada penyelewengan administrasi penindakan tidak refresif, terkecuali terbukti melakukan penyelewengan dan pungli," katanya.

Kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Lombok Timur jenis urea meningkat dari 17.648 ton menjadi 30.137 ton. Sedangkan untuk jenis pupuk bersubsidi NPK meningkat dari 12.700 ton menjadi 27.224 ton.

Kemudian kuota NPK formula khusus bertambah dari 7 ton menjadi 51 ton dan kuota pupuk organik sebanyak 4.680 ton.