Adik ipar Jokowi datangi Bareskrim Polri bawa ijazah asli Jokowi

id Ijazah Jokowi,Bareskrim Polri ,Joko Widodo,adik ipar jokowi

Adik ipar Jokowi datangi Bareskrim Polri bawa ijazah asli Jokowi

Adik ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Adik ipar dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah asli Jokowi.

Pewarta ANTARA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, melaporkan Wahyudi datang bersama tim kuasa hukum Jokowi pada sekitar pukul 09.29 WIB. Wahyudi tampak mengenakan kemeja bercorak kotak-kotak berwarna hitam.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri atas permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menghadirkan sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli Jokowi.

Ijazah tersebut dibawa secara langsung oleh Wahyudi selaku adik ipar Jokowi lantaran merupakan dokumen sensitif.

“Karena, ‘kan, tentunya dokumen sensitif, jadi tidak mungkin dikirim dengan kurir. Jadi, diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi laporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya

Yakup menyebut bahwa ijazah Jokowi yang dibawa adalah ijazah dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.

“Semua kami bawa,” ujarnya.

Pada sekitar pukul 09.40 WIB, Wahyudi Andrianto beserta tim kuasa hukum Jokowi mulai memasuki ruangan penyidik.

Baca juga: Jokowi persilahkan Polda Metro Jaya periksa ijazahnya

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri sedang menyelidiki aduan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa aduan tersebut diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

“Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” katanya.

Adapun sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

Baca juga: Polres Jaksel selidiki Roy Suryo yang dilaporkan terkait ijazah palsu Jokowi
Baca juga: Beredar video Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan atas tuduhan ijazah palsu, Cek faktanya
Baca juga: Lima saksi ijazah palsu Jokowi siap dipanggil Polres Jaksel