Polres Bogor minta awasi RS agar bayi tertukar tak terulang

id Bayi tertukar, kabupaten Bogor, polres bogor

Polres Bogor minta awasi RS agar bayi tertukar tak terulang

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta pemerintah mengawasi setiap rumah sakit (RS) di daerahnya agar kasus bayi tertukar yang belakangan ramai menjadi perbincangan tak kembali terulang lagi.

"Kami memohon bantuan dari Pemda, dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Bupati bisa turun ke bawah mengecek rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor," kata Rio di Bogor, Sabtu.

Menurut dia, perkara bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa yang dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, menjadi perhatian luar biasa dari masyarakat.

Ia menjelaskan hingga kini Polres Bogor masih melakukan penyelidikan dan segera melakukan pemanggilan Direktur Rumah Sakit Sentosa atas laporan dari kedua orang tua yang bayinya tertukar satu tahun lalu. "Sekarang sudah 12 orang (diperiksa), delapan orang dari pihak rumah sakit, baik bagian legal terkait perizinan semua, lalu direkturnya akan kita panggil," ungkapnya.

Menurut dia, Kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. "Saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, Insya Allah secepatnya akan saya umumkan," ujarnya.

Siti Mauliah dan Dian Prihatini melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat, 1 September 2023. Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho saat melapor di Mako Polres Bogor, menyebutkan bahwa tidak ada titik temu dalam mediasi antara S dan D dengan manajemen RS. Sehingga, keduanya memilih menempuh jalur hukum.

"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," kata Rusdy.

Ia menyertakan barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan. Penawaran dari pihak RS Sentosa saat mediasi yaitu berupa bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA. Namun, S dan D sepakat menolak tawaran tersebut. "Yang mana itu semua sudah dijamin oleh negara. Setiap warga negara wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis di (sekolah, red) negeri," papar Rusdy.

Sementara Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang menyebutkan bahwa kliennya dan S merupakan sama-sama korban kelalaian RS Sentosa. "Jadi saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata," ujar Binsar.

Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.

Baca juga: Pemkab Lomtim gelar gebyar stunting
Baca juga: Imunisasi Rotavirus diberikan tiga tahap di Papua Barat


Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023. Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.