DPD Minta Pemerintah Sigap Beli Beras Petani

id DPD FAROUK MUHAMMAD

"DPD akhir-akhir ini menerima beragam keluhan warga, bahkan pengaduan gubernur terkait kekurangsigapan pemerintah, terutama Bulog dalam membeli beras dan jagung petani sehingga terjadi surplus di beberapa daerah atau jikapun dibeli, ironisnya dengan
Mataram (Antara NTB) - DPD RI mendesak pemerintah segera menerbitkan Perpres yang memungkinkan fleksibiltas HPP beras/gabah dan mendorong Bulog bisa memperluas kapasitas termasuk sigap melakukan pembelian jagung dan kedelai petani.

"DPD akhir-akhir ini menerima beragam keluhan warga, bahkan pengaduan gubernur terkait kekurangsigapan pemerintah, dalam hal ini Bulog dalam membeli beras dan jagung petani sehingga terjadi surplus di beberapa daerah atau jikapun dibeli, ironisnya dengan harga di bawah harga pasar," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad di Mataram, Jumat.

Farouk yang juga menjabat Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), mengingatkan janji Presiden pada kesempatan panen raya di Kabupaten Dompu 11 April 2015 untuk membeli jagung dengan HPP Rp2.700 tidak direalisasikan. Akibatnya dibeli oleh swasta dengan harga di bawah Rp2.000.

"Dalam realitasnya, praktek pembelian juga acapkali dikeluhkan warga karena petugas Bulog cenderung secara subyektif menentukan sepihak kualifikasi beras/gabah yg dapat merugikan petani," tutur Anggota DPD RI asal NTB dua periode tersebut.

Menyikapi aspirasi itu, Pimpinan DPD RI sudah melakukan pertemuan dengan Kementan dan Bulog di Jakarta. Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa HPP masih merujuk pada Inpres 5/2015 dan masih dalam proses pembaharuan Perpres. Di sisi lain, payung hukum yang ada belum memberi kewenangan kepada Bulog untuk membeli pangan selain beras dan gabah.

Untuk itu, kata Farouk, DPD meminta Presiden dapat mempercepat proses penerbitan Perpres yang memungkinkan adanya fleksibilitas harga yang sewaktu-waktu mudah menyesuaikan dengan harga pasar dan situasional antar daerah. Termasuk, mendorong memperluas kewenangan Bulog untuk dapat membeli jagung dan kedelai.

Selain itu, DPD RI juga mendorong Pemerintah melengkapi Bulog dengan peralatan lapangan yang bisa digunakan untuk menentukan secara obyektif kualifikasi bahan pangan yang dibeli sehingga dapat meminimalisasi konflik penilaian antara petani dan petugas.

"DPD RI juga meminta pemerintah mengembangkan infrastruktur Bulog dengan teknologi modern yang memperluas dan meningkatkan kapasitasnya dalam pembelian gabah sehingga dapat memberi manfaat yang lebih berarti bagi kesejahteraan petani, termasuk, meningkatkan kualitas produknya melalui pembangunan infrastruktur berteknologi modern," ujar Farouk. (*)