KPU mengingatkan parpol penuhi syarat daftar pasangan capres-cawapres

id KPU RI,Idham Holik,Pilpres 2024,Pendaftaran Capres dan Cawapres

KPU mengingatkan parpol penuhi syarat daftar pasangan capres-cawapres

Anggota KPU RI Idham Holik di Media Centre KPU, Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU. Anggota KPU RI Idham Holik menegaskan pihaknya akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap.