Puluhan Pasutri Mataram Terima Buku Nikah Gratis

id BUKU NIKAH

"Hampir 50 persen masyarakat Kota Mataram belum memiliki buku nikah, karenanya pemerintah kota menggencarkan program ini sejak beberapa tahun terakhir ini,"
Mataram (Antara NTB) - Puluhan pasangan suami-istri (Pasutri) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menerima buku nikah gratis dari Kantor Urusan Agama setempat, Selasa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan bersama antara Pengadilan Agama Kelas 1A Mataram, Kantor Kementerian Agama Kota Mataram dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mempermudah proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di kota ini.

Penyerahan 61 buku nikah itu diawali dengan pelaksanaan sidang isbat nikah kepada 61 pasutri tersebut oleh Pengadilan Agama Klas 1A Mataram dilakukan di Kantor Camat Mataram serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Ridwan, program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang telah dimulai sejak tahun 2013.

"Hampir 50 persen masyarakat Kota Mataram belum memiliki buku nikah, karenanya pemerintah kota menggencarkan program ini sejak beberapa tahun terakhir ini," katanya.

Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, lanjut Ridwan, pihaknya menginisiasi kesepakatan bersama antara Pengadilan Agama Kelas 1A, Kantor Kementerian Agama Kota Mataram dan Dinas Dukcapil sehinggan program ini merupakan program 100 hari pasangan Wali Kota Mataram dan Wakil Wali Kota Mataram peride kedua.

Untuk tahun 2016, Dinas Dukcapil telah menganggarkan sidang istbat nikah untuk 300 pasangan yang belum memiliki buku nikah.

"Pemberian ini tentu menyasar kepada masyarakat golongan tidak mampu, untuk pernikahan yang pertama serta pernikahan yang terjadi sebelum tahun 2010," sebutnya.

Sementara itu Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dalam kesempatan itu mendorong peningkatan cakupan penerima bantuan sidang isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu di Kota Mataram.

"Program ini tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sebagai warga Negara, penduduk Kota Mataram dalam mengakses segala fasilitas Negara tentunya harus memiliki catatan baik kependudukan maupun pernikahan," kata wali kota.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Mataram terus berupaya menurunkan angka masyarakat yang belum memiliki buku nikah dengan memberikan bantuan setiap tahunnya.

"Di samping itu, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kependudukan dan pelayanan publik lainnya dengan sistem terpadu sehingga akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses hak hak dasar mereka," katanya. (*)