Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan meminta pengendara yang mendapatkan surat konfirmasi penindakan melalui kamera ETLE agar segera merespons sebelum STNK diblokir.
Berita Terkait
Polisi bubarkan aksi tawuran antarpemuda
Jumat, 3 Mei 2024 4:33
Polisi amankan pelaku pencurian rumah Kosong di Lombok Tengah
Kamis, 2 Mei 2024 11:03
Ratusan demonstran pro-Palestina ditangkap polisi
Kamis, 2 Mei 2024 7:14
Polisi ungkap kasus pemerkosaan putri kandung di Lombok Utara
Selasa, 30 April 2024 19:30
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi daring
Selasa, 30 April 2024 18:09
Kompolnas minta soal polisi tewas diusut secara profesional
Senin, 29 April 2024 19:29
Polisi bubarkan judi sabung ayam di Hutan Loang Gali Lombok Timur
Senin, 29 April 2024 18:03
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 15:51