Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan meminta pengendara yang mendapatkan surat konfirmasi penindakan melalui kamera ETLE agar segera merespons sebelum STNK diblokir.
Berita Terkait
Polisi kedepankan sikap humanis cegah konflik kawasan tambang di Dompu
Jumat, 29 November 2024 19:09
Polisi gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Mataram
Jumat, 29 November 2024 17:40
Polisi tetapkan tersangka perusakan fasilitas tambang STM di Dompu
Jumat, 29 November 2024 15:42
Polisi jaga ketat logistik hasil Pilkada Mataram 2024
Kamis, 28 November 2024 14:01
Polisi tangkap pelaku TPPO di Lombok Tengah
Selasa, 26 November 2024 13:37
Polisi membantah tuduhan tak profesional tangani kasus narkoba
Selasa, 26 November 2024 6:54
Polisi tangkap pemilik Narkoba 5 kilogram di Lombok Timur
Senin, 25 November 2024 11:00
Polisi amankan 25 orang di kampung narkoba Surabaya
Sabtu, 23 November 2024 11:52