Makassar (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan meminta pengendara yang mendapatkan surat konfirmasi penindakan melalui kamera ETLE agar segera merespons sebelum STNK diblokir.
Berita Terkait
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Cegah perampokan, Polisi siap kawal pengambilan uang di Bank Lombok Tengah
Senin, 9 September 2024 18:54
Polisi tindak lanjuti kasus perdagangan ilegal satwa menjangan di Kota Bima
Senin, 9 September 2024 16:51
KPPPA minta polisi dalami motif pelaku kekerasan seksual
Jumat, 6 September 2024 21:09
Polisi tahan ibu paruh baya edarkan obat keras Tramadol-Trihex di Mataram
Jumat, 6 September 2024 15:14
Apes!! Gara-gara curi kotak amal masjid, warga Sukamulia Lotim diamankan polisi
Kamis, 5 September 2024 12:09
Polisi ungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di Lombok Tengah
Rabu, 4 September 2024 15:18
Polisi kantongi identitas WNA China terlibat tambang liar di Lombok Barat
Selasa, 3 September 2024 17:48