BRIN membantu perkuat landasan pemerintahan digital 2024

id Program BRIN,Inovasi BRIN,Pemerintahan Digital ,Pengelolaan Data,Inovasi Teknologi

BRIN membantu perkuat landasan pemerintahan digital 2024

Tangkapan layar Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN Budi Prawara memberikan keterangan pada webinar di Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA/Bayu Pratama S.

Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) memiliki dua fokus program riset guna memperkuat landasan pemerintahan digital pada 2024.

Kepala OREI BRIN Budi Prawara pada webinar dipantau di Jakarta, Selasa, mengatakan fokus program yaitu sistem otonom kendaraan listrik dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Big Data dan Teknologi Komputasi yang menjadi target inovasi BRIN

"Program ini untuk membangun sebuah platform digital dalam pengumpulan dan pengelolaan data," kata Budi.

Ia menyampaikan program itu dapat menjadi salah satu kontribusi terhadap riset dan pengelolaan data dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik.

Program tersebut juga diyakini akan memberikan dukungan dalam pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Menurut Budi data merupakan aset yang dapat digunakan oleh orang-orang untuk mencapai banyak kemajuan khususnya di era digital dan ketersediaan data yang juga semakin meningkat.

"Ilmu data telah berhasil menganalisis, mengelola dan menangani data itu sendiri bahkan sudah real-time untuk pengumpulan data saat ini," ujarnya.

Budi menyebut BRIN juga memiliki beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh pemerintah daerah serta stakeholder dalam pengembangan riset seperti pemerintahan digital.

"Kami memiliki fasilitas high perfomance computing yang bisa dimanfaatkan dalam mengembangkan aplikasi untuk mendukung pemerintahan digital," katanya.

Selain itu ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, karena sudah memenuhi prinsip-prinsip satu data Indonesia sesuai Perpres 39 tahun 2019 dimana ada standar data seperti memiliki metadata kode referensi disamping itu juga telah memenuhi prinsip data berbagi pakai.

Baca juga: Kemenkes meminta lintas sektor mengembangkan bahan baku obat lokal
Baca juga: BRIN rilis empat varietas baru tanaman pinang

"Aplikasi Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) menjadi pioneer dan pilot projects nasional dalam platform digital untuk registrasi sosial dan ekonomi (regsosek)," ujar Budi.