Sumbawa Barat (Antara NTB) - Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat M Nasir menilai daerahnya layak mendapatkan kompensasi atas 6 persen saham daerah di PT Newmont Nusa Tenggara yang akan dijual ke PT Amman Mineral Internasional (AMMI).
"Sumbawa Barat yang menjadi bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, tempat tambang emas dan tembaga Batu Hijau, dianggap sangat wajar mendapatkan kompensasi jika saham sudah terjual," kata M Nasir, di Sumbawa Barat.
Menurut dia, keberlangsungan tambang batu hijau di Kecamatan Sekongkang selama ini tidak lepas dari keberadaan sumber daya alam dan dukungan dari masyarakat dan Pemkab Sumbawa Barat.
"Selama ini hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah dengan Newmont sangat baik. Hubungan baik itulah yang menjadi dasar kenapa daerah ini pantas diberikan kompensasi," ujarnya lagi.
Meski demikian, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyatakan perihal kompensasi harus dikomunikasikan antara DPRD dan pemerintah daerah dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Karena itu, pertemuan DPRD dengan manajemen PT NNT dalam pekan ini akan dimanfaatkan untuk mengkomunikasikan masalah tersebut, di samping sejumlah persoalan lainnya.
Ia meyakini manajemen Newmont akan membuka ruang agar Kabupaten Sumbawa Barat menjadi lebih baik ke depan.
"Pemerintah dengan Newmont ini telah menjalin kerja sama yang baik, tentu dalam hal perpisahan pun kita dalam konteks yang sama," ujarnya lagi.
Pada akhir Juni 2016 seluruh saham Newmont Mining Corporation (NMC) dan Sumitomo di PT NNT telah diakuisisi oleh PT AMMI.
Perihal kompensasi untuk Kabupaten Sumbawa Barat atas penjualan saham tersebut mengemuka karena pada divestasi saham tahun 2007-2009, Newmont juga telah mendonasikan sebesar 34 juta dolar Amerika Serikat kepada Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa, meskipun belakangan dana hibah tersebut disebut sebagai dana pemberdayaan dan pengembangan masyarakat oleh PT NNT. (*)
DPRD: Sumbawa Barat layak dapat kompensasi penjualan saham Newmont
"Sumbawa Barat tempat tambang emas dan tembaga Batu Hijau, dianggap sangat wajar mendapatkan kompensasi jika saham sudah terjual"