Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan perolehan skor mencapai 91,69.
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah bersyukur atas capaian yang diperoleh. Penghargaan yang diraih merupakan kerja keras dan komitmen KY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Atas penghargaan ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini. Sebagai lembaga negara, KY selalu berfokus pada penguatan akses informasi untuk publik demi terwujudnya peradilan bersih yang menjadi cita-cita reformasi," kata Nurdjanah, sebagaimana keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Rabu.
KY menjadi salah satu dari 139 badan publik (37,7 persen) yang masuk kualifikasi informatif. Penghargaan diberikan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro dan disaksikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (19/12).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar juga bersyukur atas torehan prestasi tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari komitmen KY untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya peradilan bersih.
"KY akan berupaya menjalankan keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arie menyadari masih banyak hal yang perlu dioptimalkan sehingga pihaknya meminta dukungan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik di KY. Pada kesempatan itu, Wakil Presiden menyampaikan bahwa informasi publik yang akurat dan andal saat ini sangat vital karena Indonesia tengah menjalani proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil," kata Ma’ruf Amin.
Wapres juga mengapresiasi badan publik yang aktif dalam keterbukaan informasi publik. Dengan pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, Ma’ruf Amin berharap menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik.
Baca juga: KY NTB menggali informasi terkait pengalihan status penahanan Direktur AMG
Baca juga: Komisi Yudisial memantau sidang korupsi tambang pasir besi PT AMG
"Pada tahun 2018, hanya 15 badan publik yang tergolong informatif. Akan tetapi, pada tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, badan publik yang tidak informatif merosot. Pada tahun 2018 ada 303 badan publik dan pada tahun 2023 hanya 147 badan publik," paparnya.
Berita Terkait
Menpora Dito harap Kemenpora jadi badan publik yang informatif
Kamis, 22 Agustus 2024 18:11
Kawal badan publik di Jakarta raih predikat informatif
Minggu, 28 April 2024 17:27
Kemenkumham dinobatkan sebagai badan publik informatif
Rabu, 20 Desember 2023 8:08
NTB menargetkan 100 persen badan publik informatif
Jumat, 18 Juni 2021 13:50
15 OPD meraih kategori informatif di Anugerah KIP NTB 2020
Selasa, 8 Desember 2020 6:59
Biro Humas Protokol NTB meraih penghargaan Badan Publik Informatif
Kamis, 28 November 2019 22:56
NTB meraih anugerah Badan Publik Informatif 2019
Kamis, 21 November 2019 17:21
Desa Aikmual Lombok Tengah wakili NTB pada ajang apresiasi KIP Desa 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 10:55