"Kami optimis permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) akan lebih bagus"Mataram (Antara NTB) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat optimis bisnis properti akan membaik dengan adanya kebijakan penurunan uang muka yang harus dibayar nasabah.
"Kami optimis permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) akan lebih bagus," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Prijono, di Mataram, Senin.
Pada Agustus 2016, kata dia, BI kembali melakukan penyempurnaan ketentuan ketentuan rasio nilai pinjaman dari aset (loan to value/LTV) KPR pertama menjadi 85 persen, sehingga uang muka yang harus dibayar nasabah menjadi 15 persen dari total harga rumah, menurun dibandingkan sebelumnya yang 20 persen.
Selain pelonggaran uang muka untuk rumah pertama, BI juga menurunkan uang muka untuk KPR kedua menjadi 20 persen dari sebelumnya 30 persen, dan kredit rumah ketiga serta seterusnya menjadi 25 persen dari sebelumnya 40 persen.
Relaksasi LTV juga mengurangi jarak uang muka antara rumah pertama, kedua, ketiga dan seterusnya.
Prijono mengatakan, penyesuaian ketentuan LTV pernah dilakukan pada tahun 2013 dengan tujuan untuk lebih meningkatkan aspek kehati-hatian bank dalam penyaluran kredit terkait properti. Kebijakan tersebut sebagai penyempurnaan ketentuan LTV yang dikeluarkan pada 2012 guna menjaga stabilitas sistem keuangan secara nasional.
Penyempurnaan ketentuan LTV kembali dilakukan pada tahun 2015 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada pada momentum yang positif serta untuk mendorong berjalannya fungsi intermediasi perbankan.
Namun pada tahun 2015 penyempurnaan ketentuan LTV belum cukup kuat untuk meningkatkan pertumbuhan kredit atau pembiayaan.
"Outstanding" kredit konsumsi yang disalurkan bank umum di NTB, pada triwulan II/2016 sebesar Rp14,80 triliun, atau tumbuh 15,38 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 15,04 persen (yoy).
"Bahkan penyaluran KPR, baik tipe di atas 70 maupun tipe sampai dengan 70 mengalami perlambatan pertumbuhan di banding triwulan sebelumnya," ujar Prijono.
Namun demikian, lanjut dia, ketahanan sektor rumah tangga di NTB, pada triwulan II/2016 masih terjaga dan mengalami peningkatan.
Hal itu tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) kredit konsumsi sebesar 1,22 persen atau menurun dibanding triwulan I/2016 sebesar 1,31 persen.
Rasio tersebut masih berada di bawah ambang batas maksimal sebesar 5 persen. Begitu pula dengan NPL KPR sampai dengan tipe 70 maupun di atas 70 masih berada di bawah ambang batas maksimal 5 persen.
"Kredit bermasalah untuk sektor properti di NTB masih aman," kata Prijono. (*)
Pewarta :
Editor:
Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026